Dengan adanya ratusan hektar Lahan tersebut masyarakat tempirai meminta pemerintah kabupaten PALI untuk memaksimalkan lahan tersebut menjadi lahan produktif guna meningkatkan produksi hasil pertanian masyarakat berupa lahan persawahan yang akan dikelolah oleh masyarakat.
Rustam Karim salah satu warga asal tempirai selatan mengatakan bahwa lahan tersebut sudah puluhan tahun tidak dikelolah sejak tahun 1976 silam dan mereka bermaksud mengajak pemerintah berperan serta dalam meningkatkan pertanian sehingga Lahan tidur bisa dimanfaatkan.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mendukung program kami karena lahan ini selama puluhan tahun belum perna tersentu sama sekali oleh pemerintah," ungkapnya. Rustam kepada Berita PALI, kamis (29/10)
Tidak hanya itu saja warga setempat juga menginginkan akses jalan penghubung masyarakat dari sungai Jelike menuju desa tempirai induk sangatlah memperihatinkan mereka memintah pemerintah untuk membangun akses jalan tersebut.
"Yang pertama kami sangatlah membutuhkan jalan karena akses jalan adalah utama buat kami bagaimana kami mengeluarkan hasil kebun pak kalau jalannya seperti ini(rusak)," ujarnya
Ditambahkan Efendi (48) warga yang sama mengungkapkan pada tahun 2013 lalu lahan tersebut perna diukur oleh pihak perusahaan untuk lahan pertanian namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya
"Dulu perna salah satu perusahaan mengukur lahan itu untuk lahan pertanian tapi sampai sekarang tidak ada ceritanya lagi, kami meminta lahan ini dijadikan lahan persawahan, kepada wakil kami yang ada di dewan perwakilan rakyat daerah (Dprd)PALI dan pemerintah terkait agar dapat membantu kami,"harapnya
Sementara itu Asniwati anggota DPRD kabupaten PALI menanggapi hal tersebut mengatakan ia akan segera mengusulkanya ke pemerintah kababupaten, karena menurutnya ini adalah Langkah awal agar dapat menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten PALI. Serta Lahan yang akan mereka gunakan merupakan lahan tidur yang diharap dapat jadi lahan produktif kedepanya
"Lahan tersebut memang tidak tersentu oleh pemerintah,dengan adanya usulan ini nanti saya akan segera menindak lanjuti usulan tersebut kepada pihak terkait dan saya berhadap kepada pemkab pali untuk meninjauh kelapangan, masyarakat indonesia memang membutukan ketahanan pangan yang merupakan kebutuhan dasar manusia,"terang Asniwati
juga ia mengajak peran serta pemerintah untuk menindak lanjuti permitaan masyarakat tersebut, Menurutnya lahan pertanian sawah adalah salah satu langka untuk mengkatkan perekonomian masyarakat, Serta merealisasikan Undang-Undang Pangan Nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan mutu dan gizi pangan, yang mengamanatkan tugas serta tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan di sepanjang rantai pangan,"ungkap politisi partai Hanura ini
Teks:/Suherman
Poto:/Suherman
(ST)