Prabumulih -beritapali.com
Proyek pembangunan jembatan antara Payuputat - PALI yang saat ini sedang berlangsung diperkirakan sudah mencapai 75% dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi senilai lebih kurang 54,6 miliar mengalami sedikit hambatan. Dimana masyarakat Payuputat merasa pihak pemborong telah melecehkan perjanjian yang pernah disepakati semula.
Kemarin (16/09) hampir terjadi insiden yang tak diinginkan masih untung Kapolsek Tanah Abang cepat tanggap meredam aksi penghentian pekerjaan oleh warga. Dan aksi agar pekerja proyek tidak melanjutkan pekerjaannya.
Mewakili warga desa Payuputat, Medik menyatakan kalau sebelumnya ada perjanjian bahwa pemasangan tiang penyanggah yang di pasang di daerahnya semestinya melibatkan warga Payu Putat. Namun sampai terjadinya peristiwa tersebut belum mempekerjakan mereka.
Karena pada saat kejadian pihak pimpinan perusahaan tidak ada di lokasi dan pengawas pekerjaan proyek tersebut tidak bisa memutuskan masalah tersebut, maka mereka sepakat menunggu perwakilan kontraktor untuk menyelesaikannya.
Namun pembangunan Jembatan itu sendiri akan berdampak positif bagi masyarakat PALI dan Prambumulih karena jarak tempuh yang semakin dekat ke Ibu kota Palembang
Teks/foto : Usman Basir
Editor : NURUL