Pendopo, BeritaPALI -- Seluruh perangkat desa se-kabupaten PALI dites urin oleh Badan Narkotika Nasional kota Prabumulih yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Gedung Pesos, Senin (21/3). Menariknya pada pertengahan acara bejalan ada satu perangkat desa yang bergegas keluar namun dihentikan oleh pihak petugas yang berjaga di pintu keluar.
Melihat hal tersebut petugas yang berjaga langsung menghentikan langkanya dan langsung digelandang menujuh meja medis BNN. Setelah dilakukan tes, ternyata hasilnya menyatakan positif pemakai narkoba jenis ekstasi.
Berdasarkan keterangan pihak BNN, diketahui perangkat desa yang positif narkoba tersebut bernama Peru Syaputra (32) asal Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal yang juga merupakan bendahara desa setempat.
Saat ditanya petugas, Peru mengakui bahwa dirinya memang pernah memakai narkoba jenis ekstasi namun itu sudah lama yakni pada tahun 2015 lalu.
Setelah itu pihak BNN mengatakan Pelaku yang positif narkoba itu akan dikembangkan lebih lanjut dan diadakan rehabiltasi rawat jalan setelah itu akan kembalikan kepada instansinya, namun sebelumnya akan dites dilabotorium terlebih dahulu untuk memastikanya.