Haji Jahudin saat disambangi BeritaPALI dikediamannya
Tambak, BeritaPALI -- Ini suara dari desa, seperti yang dituturkan oleh Salah seorang Tokoh masyarakat Penukal Utara Haji Jahudin, yang juga Mantan Kepala Desa Tambak seperti yang disampaikan pada BeritaPALI Rabu (9/3).
Menurut Jahudin pemanfaatan dana ADD Desa tidak tepat guna, karena bukan merupakan hasil musyawarah Desa, melainkan hanya warga dan perangkat disuruh menanda tangani Daftar Hadir semata, bukan isi Berita Acara hasil rapat. Sedangkan keputusan mengenai proyek fisik desa hanya menurut kehendak Kades dan Perangkat Desa.
Sebagaimana di ungkapkannya kepada BeritaPALI " kami di Tambak kak ade 45 KK terutame warga Kampung 2 yang ngusulke kumpo ayik mini yang pacak ngumpo ayik sejauh 1,7 km dai bendungan sungai Terentang ke Dusun Tambak" ujarnya.
Harapan Haji Jahudin ini bukan tidak berdasar, karena desa Tambak itu sendiri sangat minim air bersih bagi penduduknya.
" Sementara ini warga mendapatkan air bersih dari sumur galian, sedangkan sumur bor yang dibangun dari dana APBD selama ini tidak dapat digunakan lagi " urai Mantan Kades ini.
Selanjutnya Haji Jahudin meminta kepada pemerintah Kabupaten PALI dalam hal ini BPMPD PALI dapat memenuhi keinginan masyarakat ini
"Atau setidaknya disamping keinginan perangkat desa dana yang ada dibagi menjadi 2 untuk penyaluran air bersih kerumah penduduk, dan selebihnya dibangunkan untuk kepentingan lain" sambung Jahudin.
Bahkan karena kekesalannya Jahudin lebih setuju dana tersebut dibagi rata saja
" Bagi rate ke bae sen itu di rakyat, dem.. Idak peneng najin melawan aturan " pungkas Jahudin **** (jgd)
Red.