100 HARI HERI - FERDIAN
Zaman Suharto istilah ini sangat dikenal. Seorang pemimpin yang baru saja dilantik, diukur kemampuannya lewat suasana perubahan yang dibawanya selama 100 hari dia mulai kerja. Progres, terobosan, ide, tindakan ekstrim dan perubahan mendasar apa yang dibawanya.
Hal itu harus kentara, berupa aksi spontanitas dan gebrakan nyata yang dianggap tepat dan mengena bagi kepentingan masyarakat.
Duet kepimimpinan HERI-FERDIAN pun juga di tunggu oleh semua pihak.
Aksi nyatanya yang sudah dibuat misalnya : "sidak" ke beberapa SKPD, sempat menjadi topik utama media.
Salah satu yang benar-benar ditunggu adalah "pengumuman dan pelantikan kabinet" HERI-FERDIAN. Yang menjadi sorotan publik, apakah mereka yang akan ditunjuk memang terdiri dari orang-orang yang profesional dalam bidangnya, atau terdiri dari para loyalis dan pendukung, orang-orang bawaan, bisa jadi "titipan" dari parpol, maupun pihak lainnya.
Dari mereka yang dipilih untuk menjadi penyelenggara kebijakan duet HERI-FERDIAN ini kelak akan tercermin sejauh mana "kinerja" dan perubahan yang akan dibawa.
Gebrakan lainnya, adalah mengenai infra struktur jalan, sewa menyewa gedung perkantoran pemkab PALI, dan janji - janji atau visi misi HERI-FERDIAN yang digadang-gadang saat kampanye Pilkada PALI yang lalu.
Memang tak ada Barometer khusus sebagai takaran keberhasilannya, tapi paling tidak publik bisa merasakan perubahan yang dibawa oleh sang pemimpin. Dan tentu saja mereka bekerja berdasarkan amanah dan dibawah pengawasan Undang Undang.
Satu hal yang sangat perlu, yakni kontrol baik oleh media, LSM, Legislatif, aparat penegak hukum, juga masyarakat. Agar pekerjaan yang dihasilkan berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Dan tidak kalah penting seperti yang dipesankan oleh sesepuh PALI H. Nang Ali Solihin, SH bahwa "tidak cukup hanya membangun PALI, tetapi hendaknya hasil pembangunan itu juga harus merata"
Kita tunggu perubahan itu apapun bentuk dan caranya.... ***
Red.