Jumat, 01 April 2016

Guna Ketertiban Pegawai Pemkab PALI Absensi Sistem Sidik Jari

Berita PALI - Mulai minggu depan Absensi sidik jari sudah mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI),untuk menertibkan tenaga kerja sukarela(TKS) yang ada dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) mereka diwajibkan absen setiap hari kerja melalui alat elektronik yang sudah pasang.namun bukan saja TKS akan tetapi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda wajib absen juga.

"Saat ini kita sedang input datanya. Ada dua alat absensi yang kita siapkan dipastikan pekan depan,jika sudah selesai input data sidik jari pegawai, maka sistem absensi kehadiran tersebut akan segera diberlakukan diharap akan tercipta ketertiban dan tingginya angka kehadiran para pegawai, dengan dimulainya sistem absensi ini."Ujar Mariono SE Kabag Umum Setda PALI ketika dihubungi Berita PALI via heandpone jumat.(1/4)

Dipaparkan Maryono tujuan diadakannya absensi sidik jari tersebut, agar meningkatkan kedisiplin para pegawai. Sehingga tidak ada kecurangan saat mengisi absensi kehadiran atau menitipkan paraf seperti pada absen sebelumnya.

Selain itu ini juga dilakukan sebagai langkah dalam menumbuhkan rasa kesadaran pegawai tentang kedisiplinan. Sedangkan untuk absen akan dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 07.40 WIB.

"Jika lewat pukul yang telah ditentukan absen sidik jari otomatis akan mengunci dan absen sore hari pada pukul 15.40 WIB. Kalau ada absensi sidik jari ini berarti nggak ada lagi yang absennya nitip-nitip. Semua harus hadir lewat dari jam yang sudah ditentukan absen akan terkunci," jelasnya.(Hr)
(Berita PALI)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook