Jumat, 01 April 2016

Siska Marleni Anggota DPD RI: Dana Desa Jangan Jadi Bumerang

Siska Marleni SE.M.Si Anggota DPD RI Komite IV bidang keuangan dapil Sumsel

Berita PALI - Dana desa yang sedang dikucurkan pemerintah pusat kedaerah khususnya kabupaten PALI, jangan sampai menjadi bumerang dimasyarakat yang ada didesa, karena bantuan ini diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hanya saja karena keterbatasan APBN sepertinya pemerintah belum bisa memberikan bantuan sepenuhnya yang dijanjikan.

Hal ini dikatakan Siska Marleni SE.Anggota DPD RI Komite IV bidang keuangan dapil Sumsel,saat dibincangi Berita PALI ketika kunjungannya didaerah pemilihan dikabupaten berjuluk bumi serepat serasan usai melaksanakan pembahasan dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)PALI (1/4).

Menurutnya pada tahun 2015 lalu dana tersebut berjumlah 20 triliun bersumber dari APBN  Rp 11 triliun ditambah APBNP Rp  9 triliun.dalam satu desa ditahun kemarin secara detail dari 75 ribu jumlah desa yang ada di Indonesia menerima RP 140 juta sampai Rp 300 juta perdesa,sedangkan ditahun 2016 ini,mencapai 46 triliun diperkirakan untuk perdesanya menerima berkisaran RP 500 sampai Rp 600 juta,"paparnya.

"Dana Desa ini, setiap desa tidak akan menerima dana tersebut dengan nominal yang sama besar, sebab harus disesuaikan dengan beberapa faktor seperti luas wilayah,jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan letak geografis wilayah. tetapi pihaknya akan terus berjuang untuk mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan hal tersebut untuk menangani dana perimbangan diharapkan agar pemerintah lebih serius,"ujarnya

Menurut Siska, posisi kabupaten PALI ini adalah sebagai wilayah Daerah Otonomi Baru terutama soal dana perimbangan yang sering dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pelaksanaan dana transfer daerah khusus untuk DOB dan daerah tertinggal, mestinya tidak disamaratakan dengan daerah lainnya yang lebih mapan."Ungkapnya

Dia berharap agar uang yang diterima oleh desa nantinya supaya dipergunakan sesuai kebutuhan yang ada didesa masing masing, karena menurutnya dana tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan jangan sampai menjadi petanyaan dikemudian hari."Harapnya (Hr)

(Berita PALI)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook