Selasa, 26 April 2016

Risma : "Yang minta uang di Capil adalah para Calo"

Rismaliza SH MSi, Kadisduk Capil PALI

Pedopo, BeritaPALI – Menyikapi issue bahwa instansinya meminta uang untuk pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI; Rismaliza SH MSi tidak membenarkan hal tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/4), Risma mengatakan bahwa dirinya melarang pegawainya untuk menerima semua jenis gratifikasi. Bahkan menurutnya yang meminta iuran untuk pembuatan KK, KTP dan Akta Kelahiran tersebut adalah para calo.

Sementara itu mengenai lambannya pencetakan dokumen tersebut Risma mengatakan karena hal tersebut membutuhkan proses dan jika ada yang dipercepat hanya karena alasan yang mendesak seperti akan berangkan umroh atau haji.

“Untuk mempercepat proses tersebut pegawai kita mencetaknya hingga tengah malam,” lanjutnya.

Lebih jauh Risma mengatakan bahwa Disdukcapil PALI di Tahun 2016 ini mempunyai target penduduk yang berumur lebih dari 18 tahun telah memiliki KTP PALI dan yang berumur dibawah 18 tahun memiliki Akta Kelahiran.

“Hal tersebut dilakukan karena di tahun 2017, kita akan menyelenggarakan program Kartu Identitas Anak (KIA),” urainya.(PL/Az)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook