Rabu, 06 April 2016

TKS BKBPP PALI Wajib Faham Pembukaan UUD 1945

Poto Salah satu peserta sedang mengucapkan Pembukaan UUD 1945 dihadapan dewan juri


Pendopo, BeritaPALI -- Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) wajib hafal Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu terbukti ketika lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945.
Lomba tersebut digelar untuk menyambut Hari Jadi Kabupaten PALI yang ke-3.

Lomba yang diikuti oleh 62 TKS BKBPP ini digelar selama tiga hari mulai tanggal 6 hingga 8 April.

Yuli salah satu peserta yang mengikuti lomba ini mengaku bangga bisa ikut berpartisipasi dalam perlombaan kali ini.
"Yang jelas bagi saya kak, lomba itu bukan hanya menjadi juara. Tapi bagaimana kita bisa berpartisipasi serta memaknai arti sesungguhnya Pembukaan UUD 1945, khususnya untuk generasi muda sekarang," tutur Yuli usai mengikuti lomba yang digelar di Kantor BKBPP, Rabu (6/4).

Sementara itu, Kepala BKBPP Kabupaten PALI, Suprihyatno mengungkapkan selain memeriahkan hari jadi Kabupaten PALI, digelarnya lomba pembacaan Pembukaan UUD 1945 itu bertujuan agar para TKS di lingkungan kerjanya benar-benar memaknai arti dari UUD 1945.
"Di dalam pembukaan UUD 1945 itu ada juga nilai kebangsaan,  seperti nilai Pancasila yang menjadi dasar bangsa Indonesia. Sebagai generasi muda penerus bangsa, para TKS di BKBPP ini wajib untuk hafal serta menghayati isi dari Pembukaan UUD 1945 tersebut. Jangan sampai mereka lupa sejarah, apalagi harus melecehkannya, seperti yang terjadi baru-baru ini," ujar Suprihyatno ketika dijumpai BP, Rabu (6/4).

Dalam lomba kali ini, lanjut Suprihyatno ada tiga kriteria yang dinilai yakni penampilan, intonasi serta materi (pengucapan Pembukaan UUD 1945).
"Dari 62 peserta ini, nanti akan terpilih lima besar, kemudian lima besar ini akan kembali dilombakan. Setiap pemenang, akan mendapat penghargaan serta cinderamata dari BKBPP Kabupaten PALI," tambahnya.

"Kita ingin tanamkan setiap TKS yang ada di BKBPP, serta TKS di kabupaten PALI agar tidak berfikir rasisme dengan membeda-bedakan asal daerah. Jelas itu sudah menyalahi makna dari UUD. Karena seyogyanya, kita tetap satu bangsa, Republik Indonesia dan yang pasti ikut membangun kabupaten PALI. Seperi kata pepatah, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," tutupnya. (Hr)
PALI

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook