Ketua Koperasi PWI PALI Mandiri memegang SK Badan Hukum
Pendopo, BeritaPALI -- Bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, kini insan pers di Kabupaten PALI memiliki koperasi sebagai badan usaha bersama.
Koperasi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI Mandiri, demikian namanya, kini
resmi berdiri dengan Nomor Badan Hukum 087/KPTS/ DINKOP_UKM/ 2016 yang
ditandatangani oleh Penjabat Bupati PALI ; Drs Apriyadi atas nama
Menteri Negara Koperasi dan UKM RI, pada 11 Februari 2016 lalu.
Menurut
Ketua Koperasi PWI PALI Mandiri ; Joko Sadewo, pasca diterimanya dan
disahkannya berkas legalitas Koperasi yang beranggotakan para pewarta di
Bumi Serepat Serasan tersebut, para pengurus akan mengagendakan rapat
pengurus untuk membahas program kerja dan penertiban administrasi
koperasi.
"Saat ini kita akan
mengagendakan rapat pengurus, yang selanjutnya akan juga dilaksanakan
rapat anggota. Terutama untuk melengkapi administrasi koperasi," ujarnya
di Kantor Koperasi PWI PALI Mandiri, di Komplek Flamboyan Kecamatan
Talang Ubi, Rabu (6/4).
Untuk itu,
ia juga menghimbau dan memberitahukan kepada para jurnalis yang bertugas
di PALI, agar segera menghubungi pengurus, jika ada yang belum
bergabung pada koperasi tersebut.
"Persyaratannya
sama seperti di Koperasi lainnya, yakni mengisi form keanggotaan, dan
membayar simpanan pokok dan wajib," tandas Pemimpin Redaksi PALI POST
itu.
Ia menambahkan, bahwa dengan
bersatunya para pewarta dalam sebuah badan usaha, diharapkan akan
tercipta kesejahteraan anggota, dan menumbuh kembangkan perekonomian di
PALI pada umumnya.
"Nanti koperasi
ini bisa saja mengembangkan unit usaha simpan pinjam, jual sembako,
maupun menjadi rekanan pemerintah dan swasta, sehingga diharapkan akan
diperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) yang memadai setiap tahunnya," pungkas
pria yang juga pernah menjadi pengurus koperasi serupa, selama 8 tahun
itu.(**)