Rabu, 06 April 2016

,

Koperasi Wartawan di PALI Resmi Berdiri


Ketua Koperasi PWI PALI Mandiri memegang SK Badan Hukum


Pendopo, BeritaPALI -- Bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, kini insan pers di Kabupaten PALI memiliki koperasi sebagai badan usaha bersama.

Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI Mandiri, demikian namanya, kini resmi berdiri dengan Nomor Badan Hukum 087/KPTS/ DINKOP_UKM/ 2016 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati PALI ; Drs Apriyadi atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM RI, pada 11 Februari 2016 lalu.

Menurut Ketua Koperasi PWI PALI Mandiri ; Joko Sadewo, pasca diterimanya dan disahkannya berkas legalitas Koperasi yang beranggotakan para pewarta di Bumi Serepat Serasan tersebut, para pengurus akan mengagendakan rapat pengurus untuk membahas program kerja dan penertiban administrasi koperasi.

"Saat ini kita akan mengagendakan rapat pengurus, yang selanjutnya akan juga dilaksanakan rapat anggota. Terutama untuk melengkapi administrasi koperasi," ujarnya di Kantor Koperasi PWI PALI Mandiri, di Komplek Flamboyan Kecamatan Talang Ubi, Rabu (6/4).

Untuk itu, ia juga menghimbau dan memberitahukan kepada para jurnalis yang bertugas di PALI, agar segera menghubungi pengurus, jika ada yang belum bergabung pada koperasi tersebut.

"Persyaratannya sama seperti di Koperasi lainnya, yakni mengisi form keanggotaan, dan membayar simpanan pokok dan wajib," tandas Pemimpin Redaksi PALI POST itu.

Ia menambahkan, bahwa dengan bersatunya para pewarta dalam sebuah badan usaha, diharapkan akan tercipta kesejahteraan anggota, dan menumbuh kembangkan perekonomian di PALI pada umumnya.

"Nanti koperasi ini bisa saja mengembangkan unit usaha simpan pinjam, jual sembako, maupun menjadi rekanan pemerintah dan swasta, sehingga diharapkan akan diperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) yang memadai setiap tahunnya," pungkas pria yang juga pernah menjadi pengurus koperasi serupa, selama 8 tahun itu.(**)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook