Senin, 16 Mei 2016

,

Nurul Fallah SH, Ketua POSPERA PALI : “Akan Kami Pertahankan Hak Ulayat Marga Penukal Utara”

Nurul dengan Adrian Napitupulu Tokoh Aktifis"98 yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi PDIP.

Tanding Marga, BeritaPALI – Berkaitan dengan adanya kasus antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Laras Karya Kahuripan (Makin Group) dengan masyarakat 6 desa di Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten PALI; Nurul Fallah SH dalam pernyataannya ketika disambangi Redaksi BeritaPALI pada, Senin (16/5) di Sekretariat POSPERA PALI menyampaikan :
"Bahwa seperti apa yang menjadi tema deklarasi POSPERA se-Sumsel beberapa waktu yang lalu yakni "Indonesia Darurat Agraria" di mana dalam kasus tanah semacam ini sudah beribu-ribu kasus yang tidak terselesaikan oleh Pemerintah. Seperti yang disampaikan oleh Bung Adrian Napitupulu, Pembina DPP POSPERA yang juga merupakan Sekretaris Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) di Ball Room Hotel Swarna Dwipa beberapa waktu lalu.
Khusus untuk kasus PT LKK ini kami POSPERA PALI akan memback-up perjuangan masyarakat 6 desa yang menuntut hak ulayat Marga Penukal Utara dan juga tanah hak milik masyarakat yang telah dikuasai oleh  PT. LKK dan diperdaya oleh janji busuknya.
Apabila Pemerintah Kabupaten PALI tidak mampu untuk menuntaskan persolan ini, maka kami akan bergerak bersama rakyat 6 desa di kecamatan Penukal Utara untuk mengusir PT. LKK yang telah ingkar janji.  Sesuai amanah Undang-Undang, saat ini kami lebih menginginkan perkebunan tersebut dialihkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) seperti yang tengah digalakkan bahkan diwajibkan untuk berdiri di setiap desa di seluruh kawasan NKRI, yang merupakan penjabaran dari program Nawa Cita seperti yang telah di canangkan oleh Presiden RI, Jokowi," papar  Nurul.
Memang untuk kasus ini Pemerintah Kabupaten PALI telah membentuk team investigasi dan akan menjadi fasilitator guna upaya mediasi antara PT. LKK dengan 6 Koperasi yang mewakili masyarakat 6 desa di Kecamatan Penukal Utara yakni Desa Tanding Marga, Karang Tanding, Lubuk Tampui, Tempirai, Tempirai Utara, dan Tempirai Timur (Az)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook