Selasa, 21 Juni 2016

Foto Pimpinan Redaksi Media Lokal Dipampang Jajaran Polsek Talang Ubi

Berita PALI,- Kepolisian Sektor (polsek)Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI). Melalui jajaran unit reserse kriminal(reskrim),menyebar 7(tujuh) lembar foto Daftar Pencarian Orang(DPO) yang diduga sering melakukan tindak kejahatan diwilayah hukumnya dan salah satu diantara pelaku merupakan pelanggar UU-ITE.

Penyebaran foto ini terkait dengan beberapa waktu lalu saat dilakukan penyisiran dibeberapa tempat yang diduga markas persembunyian para pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan(begal) yang selama ini kerap meresahkan masyarakat berjuluk Bumi Serepat Serasan ini.

Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK Msi.melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK,Sh. mengatakan bahwa disebarkanya foto-foto DPO ini agar masyarkat dapat mengetahui dan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisiaan untuk mempermudah proses penangkapan diduga para pelaku tersebut.

"Kita sudah melakukan beberapa kali penyisiran serta penggerebekan di dua tempat berbeda yang diduga markas para pelaku begal,namun para pelaku ini berhasil melarikan diri.Dan dengan kita sebarkan foto para diduga kuat pelaku ini,diharapkan kerjasamanya dengan masyarakat apabila mengetahui DPO tersebut untuk menghubungi kita." Ujar janton melalui kanit reskrim IPDA Rusli SH, saat melakukan penyebaran foto ditempat-tempat Umum, Selasa (21/06).

Dijelaskanya bahwa 6 pelaku begal ini terkenal sadis yang tak segan-segan melukai bahkan membunuh korbanya.Dari 6 DPO ini ada diantaranya merupakan residivis, Mereka sering beraksi diwilayah PALI dan Musi rawas, terutama di wilayah hukum kita." kata Rusli

Adapun ke 6 DPO pelaku begal tersebut yaitu Sulaeman alias Manu (30), Baung (29), Sukir (39), Eka alias Kabah (35), Anton Kasmedi (21) dan Eka (39).‎‎" jelasnya.

Menurut Kanit Rusli,bahwa ada satu DPO kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU-IT) yaitu merupakan pimpinan redaksi sekaligus pemilik salah satu media-masa lokal di kabupaten PALI yakni:Agus Renaldi alias Agus Blek.

"Kita harapkan agar yang bersangkutan menyerahkan diri, karena sudah dua kali kita layangkan surat panggilan namun sepertinya tidak ada kerjasamanya. Sekali lagi kita harapkan, masyarakat bisa bekerjasama untuk bisa menangkap DPO ini.dan Foto mereka kita disebarkan ditempat-tempat umum, seperti Terminal, Pasar, Kantor Pos, Swalayan, Minimarket dan Toko-toko, serta tempat-tempat umum lainnya."Pungkas Rusli.(*)
Berita PALI

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook