Rabu, 22 Juni 2016

Sebanyak 29 Raperda Akan Dibahas Diparipurna Mendatang

Berita PALI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)kabupaten PALI dalam waktu dekat ini akan menggelar Rapat paripurna dengan agenda membahas usulan persetujuan raperda Kabupaten penukal abab lematang ilir(PALI)tentang desa dan aset daerah yang direncanakan pada Juni dan Juli nanti.

Hal ini diungkapkan ketua DPRD PALI Martha Dinata Ms.menurut politisi PDI-P itu,Ditahun 2016 ini rencananya Dprd PALI akan menetapkan Perda Dalam paripurna nanti sebanyak 29 agenda tentang perda yang akan dibahas,namun yang telebih dahulu untuk diparipurna pertama hanya 14 perda selebihnya akan dilanjutkan pada bulan oktober dan november mendatang

Peraturan Daerah menurut Martha Sebagai daerah pemekaran baru,Kabupaten PALI dipandang perlu dan menjadi sangat krusial memiliki Peraturan Daerah (Perda).dikatakannya yang diajukan oleh Eksekutif sampai saat ini ada 46 Perda. Namun yang menjadi prioritas di tahun 2016 ini hanya akan dibahas 29 Perda.

Seperti Pemenerintahan desa yang didalamnya terkait pemilihan kepala desa,perizinan,pajak,restribusi reklame,PDAM,Prusda.Menurut politisi PDI perjuangan ini perda itu sangat penting secepatnya dibahas apalagi PALI merupakan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB)belum satupun menelurkan Perda,untuk itu di 2016 ini sebanyak 29 Perda akan dibahas"ujar Marta.kepada Berita PALI

Selain itu Marta,menambahkan jika memandang masalah dewan,hanya 25 Perda.Tapi pada paripurna nanti mengingat dan menimbang karena DOB,diupayakan 29 Perda walaupun untuk membahas Perda memang tidak bisa secepatnya,harus ada kajian akademis.insya allah akan selesai tahun ini.Karena pada Sidang Pertama yang akan dilaksanakan pada Juni dan Juli nanti diambil 14 Perda dan Sidang kedua pada Oktober dan November kami ambil 15 Perda. Jadi ditahun 2016 akan menghasilkan 29 perda Kabupaten PALI.(Hr)

Berita PALI
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook