Rabu, 22 Juni 2016

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Shabu


Pendopo, BeritaPALI -- Belum genap seminggu bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bripda Hero Efriyadi mampu berkamuflase dan bekerjasama dengan baik bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil meringkus pengedar narkoba di Kabupaten PALI.

Dari hasil kerjasama yang apik itu, akhirnya Mardianto alias Anto (23) warga Talang Puyang kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi berhasil digiring jajaran petugas menuju kantor Mapolsek Talang Ubi karena kedapatan tangan memiliki dan mengedarkan Narkoba jenis shabu-shabu senilai 500 ribu rupiah.

Tersang‎ka yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet ini mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan bisnis kristal haram tersebut. Menurutnya belum sempat mengecap hasil penjualannya namun sudah tertangkap petugas.

"Aku baru pertamo inilah pak jual shabu itu," katanya di hadapan petugas.

Penangkapan ‎terduga pelaku dilakukan pada Selasa malam (21/06) sekitar pukul 19.30WIB, dengan dasar penangkapan, - LP / A / 14 / 2016 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 21 Juni 2016.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapol‎sek Talang ubi Kompol Janton Silaban SIK mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyamaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya sebagai pembeli dan dibantu oleh unit Reskrim Polsek Talang Ubi.
"Saat melakukan transaksi dengan tersangka, anggota Reskrim yang mem-back up langsung menyergap dan mengamankan tersangka," terang Janton yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli dan beberapa anggota lainnya Rabu pagi (22/06).

Janton menjelaskan, saat diinterogasi lisan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SR alias EK (DPO)‎. Diperkirakan SR melarikan diri setelah mengetahui rekannya tertangkap.

Saat ini Anto beserta barang bukti (BB) berupa satu unit motor Supra X BG-5908-DH, 5 paket kecil shabu-shabu seharga Rp 100 ribu per paket, dan satu unit telepon genggam milik tersangka, serta dua lembar uang tunai Rp. 50 ribu telah bawa dan kita amankan di Polsek Talang Ubi.(HR)




Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook