Kamis, 14 Juli 2016

,

Audiensi dengan Sekda, PWI PALI Harapkan Kerjasama yang Baik



Pendopo, BeritaPALI --- Puluhan junalis dari berbagai media yang ada di Kabupaten PALI menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten PALI di Aula Rapat Pemkab PALI, Kamis (14/7). Audiensi yang dimotori oleh PWI PALI tersebut membahas mengenai kerjasama media dengan Pemkab PALI dan dihadiri oleh Sekda PALI; Robby Kurniawan SSTP Msi, Assisten III Setda PALI; Ruswani SH, Kasubag Humas; Lusiana, Ketua PWI PALI; Adv Nurul Fallah SH dan kaum jurnalis PALI.

Ketua PWI PALI dalam pemaparannya mengatakan, bahwa tujuan audiensi tersebut bukan  untuk mengevaluasi kinerja dari Bagian Humas dan Protokol Setda PALI, melainkan agar kerjasama kedepan dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Nurul menjelaskan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh media terkait pola kerjsama dengan Pemkab PALI. Nurul berharap, 1 perusahaan hanya boleh mengelolah 1 media dan menempatkan wartawan untuk media tersebut.

“Karena saya menemukan, ada media yang tidak memiliki wartawan di PALI, yang beritanya kemungkinan hasil copy paste dari media online dan ada 1 perusahaan yang mengelolah beberapa media,” kata Nurul.

Nurul juga berharap agar dapat membatasi jumlah advertorial pada media untuk sekali terbit. Karena menurut Nurul, dirinya pernah menemukan 1 media yang menerbitkan 7 advertorial sekaligus untuk sekali cetak. Dan koran hasil cetak tersebut diduga tidak disebarkan karena hari dan tanggal setiap halaman berbedah. “Akhirnya tujuan adverorial untuk mempublikasikan kebijakan dan program pemerintah menjadi tidak terpenuhi,” lanjutnya.

Lebih jauh Nurul dapat mempertimbangkan keadilan harga dan pembagian advertorial.

“Selain itu, seperti pengalaman pada Humas Protokol Provinsi, ada dana liputan. Kita berharap di PALI juga ada yang seperti ini,” harapnya.

“Terakhir, kami berharap melalui pertemuan ini, dapat menghasilkan sebuah komitmen bersama,” pungkas Nurul.

Hal senada juga disampaikan oleh Joko Sadewo, Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di PALI , dirinya mengatakan, tujuan awal dari advertorial adalah untuk mempublikasikan kebijakan dan program pemerintah.

“Media sebagai penyambung lidah dari Pemkab PALI, misalkan ingin program tersebut diketahui Pak Jokowi, mungkin Pemkab bisa menggunakan media nasional untuk menyampaikannya. Namun jika ingin program tersebut diketahui hingga akar rumput, mungkin bisa menggunakan media lokal yang saya rasa lebih efektif,” jelas Joko.

“Saya berharap Pemkab PALI dapat membagi skala proiritas,” lanjutnya.

Ditambahkan oleh Rivolis Efroza, salah satu wartawan, dirinya berharap hasil dari audiensi tersebut dapat disepakati direalisasikan. “Karena sudah beberapa kali audiensi, hasilnya tidak pernah direalisasikan,” tegas Volis.

Sementara itu, Sekda PALI menerima semua masukan dan keluhan dari para jurnalis. Dikatakan oleh Sekda, pemerintah memang harus melakukan evaluasi terhadap sistem pola yang saat ini berjalan. Karena menurutnya, tujuan terbentuknya PALI sendiri adalah untuk percepatan pembangunan, mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Namun, yang harus teman-teman sekalian sadari bahwa PALI baru berumur 3 tahun, perlu waktu dan proses, serta daya dukung,  salah satunya sistem yang baik serta ditunjang oleh SDM yang kompeten dan berkualitas. Dengan segala kelebihan dan keterbatasan, kita akan berusahan melaksanakan dengan maksimal,” imbuh Sekda.

“Saya berterima kasih atas masukan dari kawan-kawan sekalian, ini akan menjadi catatan kami dan yakin, kami  akan benahi dan kami akan perbaiki,” lanjutnya.

Selain itu, Robby juga berharap dukungan dari para jurnalis untuk dapat mencerdaskan masyarakat dengan memberikan informasi yang benar dan valid kepada masyarakat, terhadap kebijakan pemerintah dan rencana pembangunan pemerintah kedepan, termasuk apa-apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Dikatakan oleh Robby, tidak semua tagihan advertorial harus dibayar dengan cara Pembayaran LS—Langsung--, namun juga bisa dibayar melalui Pembayaran GU--Ganti Uang--. “Tagihan yang berada dibawah Rp 10jt bisa dibayar melalui GU, tinggal bagaiman kita mensepakati,” jelasnya.

Untuk perataan harga advertorial, Sekda menilai hal tersebut tidak dapat dilakukan. “Karena hal yang harus diingat, adil itu tidak harus sama besar, namun proporsional berdasarkan keberadaannya, karena standar harga masing-masing media itu tidak sama,” jelasnya.

Mantan Pj Bupati OKUS ini berharap, dengan dilakukan audiensi tersebut dapat memperbaiki pelayanan tata kelola administrasi dengan media selaku mitra yang menjadi corong untuk mensosialisasikan kebijakan kepada masyarakat.[az]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook