Rabu, 31 Agustus 2016

Bappeda Muara Enim Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP

Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim

Muara Enim,BeritaPALI.com
Bappeda Kabupaten Muara Enim terkesan tertutup,karena pada saat wartawan BeritaPALI.com mau menemui Kepala Bappeda Kabupaten muara enim Ir.Abdul Najib, dengan tujuan mau komfirmasi mengenai Dana Gerbang Serasan dengan beliau namun staf nya langsung mengatakan dengan wartawan BeritaPALI.com Bapak lagi sibuk,pesan bapak temui Bagian Umum dan temui Bapak Efran.Ujar Staf wanita yang duduk didepan Ruangan Bapak Ir.Abdul Najib ini.

Yang menjadi pertanyaan itu kenapa seorang Pejabat Publik tidak mau betemu dengan Wartawan,ini ada apa? Melihat kenyataan seperti ini bahwa Bappeda Kabupaten Muara Enim yang di pimpin oleh Ir.Abdul Najib ini terkesan menutup Diri,dan tertutpnya informasi di Bappeda muara Enim,jelas Bappeda muara Enim suda mengkangkangi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Ketika permasalahan ini mau dikomfirmasikan dengan Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim Ir.Abdul Najib.MM,Rabu(31/08/2016) melalui SMS ke telepon gengamnya dengan Nomor 08128088XXXX bahkan wartawan telepon langsung namun tidak diangkat oleh beliau,hingga berita ini diterbitkan belum ada balasannya.(Pin)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook