Teks foto :
Kondisi bayi hasil hubungan gelap LR (43) saat di visum di Puskesmas Tempirai.
Penukal Utara - Apa yang terjadi di Desa Muara ikan Kecamatan Penukal Utara sungguh sangat mengenaskan.
Seorang ibu LR (43) janda paruh baya itu tega membuang anak hasil hubungan gelap nya
Menurut informasi yang dapat dihimpun BeritaPALI saat ini bayi tersebut telah di visum di Puskesmas Tempirai, sementara sang Ibu telah diamankan di Polsek Penukal Utara guna dimintai keterangannya.
Lantas siapa yang telah menghamili wanita yang sudah berumur itu ? (PL)