Rumah Sakit Pratama di Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim yang ditelantarkan |
Muara Enim -- Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang menelan dana sebesar Rp.14.835.000.000,- Miliyar, dinilai sia-sia saja. Hal itu karena bangunan yang dikerjakan oleh PT. Detal Multi Kontruksi tersebut sekarang ini belum bisa dimanfaatkan.
"Kondisi bangunan Rumah Sakit Pratama ini ditelantarkan begitu saja, dan banyak rumput terlihat seperti belukar, serta tidak aktivitasnya disana," kata H Sumitro Efendi, Ketua PAC MKGR Kecamatan Lubai kepada BeritaPALI, Rabu (19/10).
Dikatakan oleh Sumitro, tujuan dibangunnya RSP itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Lubai. Oleh sebab itu, dirinya menilai jika hanya ditelantarkan, maka uang negara yang nilainya hampir 15M tersebut sia-sia saja. "Kalau seperti ini sia-sia saja uang negara hampir 15 Miliyar itu, kalau rumput banyak disitu pak",tegas Sumitro.
Dikatakan oleh Sumitro, tujuan dibangunnya RSP itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Lubai. Oleh sebab itu, dirinya menilai jika hanya ditelantarkan, maka uang negara yang nilainya hampir 15M tersebut sia-sia saja. "Kalau seperti ini sia-sia saja uang negara hampir 15 Miliyar itu, kalau rumput banyak disitu pak",tegas Sumitro.
Sementara itu, pembangunan pagar Rumah Sakit ini, anggarannya terpisah dari pembangunan gedung. "Untuk anggaran pembangunan pagarnya itu sebesar Rp. 969.812.000,- yang dikerjakan oleh CV. Ario Rizky. Jadi anggaran sebesar ini sangat disayangkan kalau terbengkalai seperti ini, jadi terkesan seolah-olah perencanaanya itu tidak matang," lanjut Sumitro.
Terkait permasalahan ini, Dr. H. Yan Riady MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Rabu (19/10), ketika dikomfirmasi membenarkan bahwa Rumah Sakit Pratama tersebut sekarang ini memang belum ada aktivitas, karena keterbatasan dana, dan untuk pembangunan Rumah Pratama ini Murni dana dari APBD Muara Enim tahun 2015.
"Rumah sakit ini bersifat rujukan, dan namanya rumah sakit itu jangkauan itu 20 tahun kedepaan. Jadi kami bertarget di tahun 2017 Rumah Sakit itu dapat di operasikan," paparnya.
Dijelaskan oleh Yan Riady, mengenai tanggung jawab pembangunan, saat ini sudah tanggung jawab kuasa Penguna Anggaran (KPA), yang artinya Kepala Dinas yang bertangung jawab penuh kegiatan ini. "Kalau PPTK nya pak sugeng itu sudah habis tangung jawabnya," ungkapnya.(Pin)
Dijelaskan oleh Yan Riady, mengenai tanggung jawab pembangunan, saat ini sudah tanggung jawab kuasa Penguna Anggaran (KPA), yang artinya Kepala Dinas yang bertangung jawab penuh kegiatan ini. "Kalau PPTK nya pak sugeng itu sudah habis tangung jawabnya," ungkapnya.(Pin)