Jumat, 09 Desember 2016

Sekwan PALI : Ketua DPRD Masih Menunggu Keputusan PDI-P

 

 

TALANG UBI -- Sepeninggal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Marta Dinata MS pada 8 Agustus lalu, Sekretariat DPRD PALI mengaku masih menunggu keputusan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengisi kekosongan ketua DPRD PALI.

Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris DPRD PALI, H. Amri Achmad, SH MM saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (8/12).

Kendati demikian, dirinya tetap menjalin koordinasi dengan pengurus DPC partai yang bergambar banteng moncong putih di kabupaten PALI. "Artinya kita menunggu tapi yang proaktif. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pengurus DPC PDIP PALI, baik itu lewat anggota DPRD dari PDIP dan juga pengurus DPC," ujar Amri Achmad.

Meskipun posisi ketua masih kosong, Amri mengatakan roda organisasi di lembaga legislatif tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya. "Karena kepemimpinan di DPRD kan bersifat kolektif kolegial. Jadi, lembaga DPRD PALI tetap bekerja sebagaimana mestinya. Bahkan, sedikitnya 8 Perda telah disahkan DPRD PALI," tambah Amri.

Dirinya juga menghormati mekanisme yang ada di PDIP yang diakuinya memang sedikit berbeda dengan partai lain dalam penunjukan ketua DPRD. "Kemarin kita telah melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI dari PDIP. Akan tetapi, untuk posisi ketua mekanismenya tidak sama dengan PAW anggota DPRD. Apalagi saya dengar, itu merupakan keputusan langsung dari sang ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Jadi kita masih tetap menunggu, yaa paling lambat akhir tahun ini sudah ada satu nama untuk mengisi kekosongan ketua DPRD PALI," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Kabupaten PALI Ferdian Andreas Lacony mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari ketua umum PDIP terkait penunjukkan ketua DPRD PALI menggantikan Marta Dinata MS (alm).

"Konfirmasi tetap menunggu keputusan ketua umum. Karena, itu hak prerogatif ketua PDI Perjuangan dalam menentukan. Namun, insya Allah tidak lama lagi karena masih ada tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu," kata Ferdian beberapa waktu yang lalu.[az]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook