Tampilkan postingan dengan label #LelangJabatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #LelangJabatan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Januari 2017

, ,

Mau Ikut Lelang Jabatan? Ini Ketentuan dan Syaratnya



TALANG UBI -- Pemerintah Kabupaten PALI melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Lelang jabatan ini merupakan kesempatan bagi para PNS yang ingin menaikkan karirnya.

Ada 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pelelangan, yakni Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bagi anda yang berminat mengikuti lelang jabatan tersebut, berikut ketentuan dan syaratnya : (Sumber : Pengumuman Bupati PALI Nomor 992.a/ BKD-II/ XII/ 2016)

KETENTUAN UMUM
  1. Bestatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab PALI.
  2. Memiliki Pangkat/ Golongan Ruang serendahnya Pembina Tk. I (IV/b) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah)
  3. Memiliki Pangkat/ Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris DPRD, Assisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, Kadin PUPR, Kadin Perkim, Kadin PMD, Kadisnakertrans, Kadishub, Kepala DPBK dan Kasat-Pol PP).
  4. Pernah atau sedang menduduki jabatan esselon II untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah)
  5. Pernah aau sedang menduduki jabatan esselon III.a dan sebelumnya pernah menduduki jabatan esselon III yang berbeda untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris DPRD, Assisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, Kadin PUPR, Kadin Perkim, Kadin PMD, Kadisnakertrans, Kadishub, Kepala DPBK dan Kasat-Pol PP).
  6. Memiliki kualifikatif Pendidikan minimal Diploma (III).
  7. Memiliki sertifikat Diklat PIM Tk. II atau Tk. III yang depersamakan.
  8. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dan saat pendaftaran melampirkan Akta Kelahiran.
  9. Semua unsur penilaian DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) 2 Tahun terakhir dan Penilaian Prestasu Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik.
  10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP No. 30 Tahun 1980 maupun PP No 53 Tahun 2010.
  11. Memiliki Kompetensi manajerial pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
  12. Sehat Jasmani dan Rohani.

PERSYARATAN LELANG JABATAN
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam bermatera Rp. 6000 (Formulir 1)
  2. Fakta Integritas bermaterai Rp. 6000 (Formulir II)
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir
  4. Daftar Riwayat Hidup (Formulir III)
  5. Fotocopy Jabatan Eselon II dan atau Eselon III yang dimiliki.
  6. Fotocopy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir
  7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau Tingkat II
  8. Fotocopy Sertifikat diklat tenis maupun fungsional (apabila ada)
  9. Fotocopy DP-3 (2 Tahun terakhir) berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 1979 dan Penilaian Prestasi kerja PNS (termasuk SKP dan Penilaian SKP) Berdasarkan PP No 46 Tahun 2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam peraturan kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013
  10. Fotocopy NPWP
  11. Fotocopy SPT tahun terakhir
  12. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar dengan latar belakang warna merah
  13. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  14. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP No. 30 Tahun 1980 maupun PP No 53 Tahun 2010, yang dibubuhi materai Rp. 6000 (Formulir IV).
, ,

Ini Tahapan Seleksi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di PALI


TALANG UBI -- Pemerintah Kabupaten PALI melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt).

Ada 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pelelangan, yakni Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Seleksi lelang jabatan sendiri dilaksanakan selama hampir satu bulan, yakni dari 3 Januari hingga 25 Januari 2017. Berikut tahapan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab PALI.

1. Penerimaan Berkas dan Seleksi Administrasi (3 Januari s.d 20 Januari 2017)
Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

2. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi (21 Januari 2017)
Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

3. Psikotes (22 Januari 2017)
Assesor yang ditunjuk Panitia Seleksi melakukan psikotes terhadap peserta yang lulus Seleksi Administrasi.

4. Selesi Kompetensi (22 Januari s.d 23 Januari 2017)
Yaitu seleksi tertulis dan Indepth Interview yang dilakukan oleh Assesor

5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi (24 Januari 2017)
6. Seleksi wawancara (25 Januari 2017)

Panitia Seleksi melakukan Seleksi Wawancara terhadap peserta.

7. Penyampaian Hasil Penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Penukal Abab Lematang Ilir (25 Januari 2017)

Sumber : Pengumuman Bupati PALI Nomor 992.a/ BKD-II/ XII/ 2016
, ,

Pemkab PALI Lelang 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

 


TALANG UBI -- Untuk mengisi kekosongan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt), Pemerintah Kabupaten PALI melakukan seleksi terbuka atau lelang untuk 12 jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal itu disampaikan oleh Yuhairudin SE, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten PALI, saat disambangi BeritaPALI diruang kerjanya, Jumat (7/1).

Adapun 12 jabatan tersebut, ungkap Yuhok --sapaan akrab Yuhairudin-- diantaranya; Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Yuhairudin SE, Kepala BKDSDM PALI


Yuhok mengatakan bahwa lelang jabatan tersebut berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permen PAN RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah. “Lelang jabatan ini untuk mencari pejabat yang mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saat ini baru separuh jabatan yang dilakukan lelang, nanti akan dilakukan lelang jabatan lagi untuk kepala SKPD yang masih dijabat plt,” ungkap Yuhok.

Baca Juga :

Untuk teknis pelaksanaan, lanjut Yuhok, saat ini Tim Panitia Seleksi sudah melakukan penerimaan berkas terhitung tanggal 3 Januari hingga 20 Januari mendatang. “Setelah berkas diterima oleh pansel, nanti akan langsung dilakukan seleksi administrasi dan hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 21 Januari,” papar Yuhok.

Jika lulus seleksi administrasi, terang Yuhok, para peserta lelang jabatan akan melaksanakan serangkaian tes yang dilakukan oleh tim uji/asesor. “Nanti akan dilakukan psikotes, tes tertulis dan paparan, serta tes wawancara. Dari hasil tes tersebut, 3 nama peringkat teratas setiap jabatan, akan diserahkan kepada Bupati PALI untuk dipilih mana yang akan menduduki jabatan tersebut,” lanjutnya.

Disinggung mengenai kasus suap lelang jabatan yang menjerat Bupati Klaten, Yuhok menjamin bahwa seleksi terbuka atau lelang jabatan di Lingkungan Pemkab PALI murni berdasarkan hasil tes. “Proses pelaksanaannya bersih, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh peserta lelang jabatan, kecuali untuk biaya fotocopy berkas, itupun mereka sendiri yang memfotocopynya. Saya siap mempertaruhkan iman saya, jika saya main-main,” tegas Yuhok.

“Saya mohon dukungan semua pihak, jika ada pegawai atau oknum yang mengatasnamakan BKD yang meminta imbalan berupa uang selama proses lelang jabatan, atau mengurus berkas di BKD, mohon segera dilaporkan,” pungkas Yuhok.[az]