PALI-BP
Kepala desa sukamanis kecamatan tanah abang kabupaten penukal abab lematang ilir PALI beberapa hari lalu dilaporkan masyarakatnya ke polres muara enim diduga oknum kepala desa tersebut suitkan beras miskin (Raskin)jata masyarakat kurang lebih sepuluh ton dengan adanya dugaan itu warga datangi polres mauara enim sum-sel
Dalam laporanya, perwakilan warga Desa Sukamanis,"Hendi Lala" mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/11/2014) malam. Dimana beras yang ada di rumah kepala desa(Kades) dibawa dengan menggunakan truk ke Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang. Beras tersebut kemudian diletakan di rumah warga Desa Tanah Abang Jaya Bernama Wawan.
Sementara sopir truk yang disuruh Kades tersebut diketahui bernama Romsi warga Tanah Abang Selatan. Saat dikonfirmasi usai membuat laporan ke Mapolres Muaraenim Hendi Lala mengatakan, laporan yang mereka sampaikan ke Polres Muaraenim sudah atas dasar kesepakatan warga desa khususnya penerima Raskin tersebut. Sejatinya, beras dibagikan kepada warga penerima Raskin.
Tindakan oknum Kades yang membawa beras tersebut ke desa lain terutama pada malam hari jelas menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya. Untuk itu pihaknya meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengambil tindakan hukum. "Beras itu dibawa dari Kantor Camat Tanah Abang. Selanjutnya pada Rabu malam (red) sekitar pukul 10 lebih oleh Kades dibawa ke Desa Tanah Abang Jaya, jelas ini menimbulkan pertanyaan warga," ujarnya, kemarin.
Selain itu kata Hendi, setahun belakangan warga desa penerima Raskin sudah jarang menerima Raskin. Hanya saja warga diam dan tidak berani melapor. setelah mengetahui oknum Kades membawa
Raskin tersebut ke desa lain,
warga akhirnya mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
Raskin tersebut ke desa lain,
warga akhirnya mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kami juga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki hal itu, karena warga yang selama ini menerima Raskin sudah setahun belakangan jarang menerima Raskin, untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dan memprosesnya secara hukum,"ujarnya. Warga.
Masyarakat terutama penerima Raskin dan yang mengetahui saat oknum kades menyuruh orang lain mengangkut beras ke Desa Tanah Abang Jaya bersedia memberikan kesaksian. Bahkan warga mengawal langsung saat truk berisi beras dibawa dari Tanah Abang ke Mapolres Muara enim sebagai barang bukti.
Kami juga Sebelum melapor hal ini sudah berembuk team untuk melaporkan hal ini ke polisi dan kami siap mengawal proses penyelidikan kasus ini sampai tuntas," pungkasnya. Kapolres Muaraenim AKBP M Aris melalui Kepala SPKT Polres Mua raenim Ipda Rusdi membenarkan pihaknya menerima laporan dari warga Desa Sukamanis terkait dugaan penggelapan Raskin yang dilakukan oknum kades setempat.
Laporan tersebut menurutnya akan langsung mereka teruskan ke Satreskrim Polres Muaraenim untuk ditindaklanjuti. "Laporanya sudah kita terima dan akan langsung kita terus kan ke Satreskrim," tegasnya.(ARD)