Sabtu, 29 November 2014

, ,

Klarifikasi Pemberitaan "Normalisasi Sungai Pengabuan"

Dear Mas Marwito,

Kami selaku perwakilan PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang dimuat di Portal Berita Pali (beritapali.com) dalam tautan berikut: http://www.beritapali.com/2014/11/masyarakat-harapkan-sungai-pengabuan.html ataupun di media lain yang terbit secara cetak yang memuat berita yang sama.
 
Kami mengkoreksi bahwa pihak yang bekerjasama dalam normalisasi sungai Pengabuan adalah Bupati PALI, PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field (Pertamina Adera) dan GBS. Adapun alat berat (eskavator) untuk sungai yang berada di Desa Pengabuan dibantu oleh Pertamina Adera (dokumen-dokumen pendukung terlampir).
 
Untuk itu mohon pemberitaan tersebut di release ulang sesuai dengan bukti dan ketentuan yang berlaku. Terlampir revisi dari pihak kami, kami tidak mengubah konten pemberitaan selain pada nama perusahaan yang membantu normalisasi sungai Pengabuan.
 
Demikian hak ini saya sampaikan. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
 
 
Best Regards,
 
Miranda Syevira
PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field
 
Redaksi Berita PALI
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook