Pendopo, BP
Hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dirasa masih harus dibenahi terutama di bidang fasilitas kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Subiyanto, SH anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ketika diwawancarai awak media.
Jelas Subiyanto, menjadi tugas pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit, Dokter, maupun fasilitas yang lain."Tugas pemerintah yaitu memastikan perbaikan fasilitas kesehatan baik itu primer maupun sekunder. Seperti fasilitas kamar, dokter, dan lain sebagainya," tuturnya.
Subiyanto menyayangkan keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten PALI yang masih di tipe D. Menurut Subiyanto, idealnya RSUD untuk kabupaten itu sudah berada di tipe B, ditambah jumlah ranjang RS yang hanya 96 buah berbanding 182 ribu penduduk PALI.
"Dengan jumlah penduduk sekitar 182 ribu jiwa berbanding 1000, maka idealnya ranjang (tempat tidur pasien) itu berjumlah 182 buah. Sedangkan fasilitas yang ada saat ini hanya 96 buah," jelas Subiyanto.
Masih kata Subiyanto, Pemerintah dapat mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk lebih diorientasikan perbaikan fasilitas, seperti puskesmas, RS, pengadaan dokter, serta fasilitas kesehatan lainnya.
Agus (35) warga kelurahan Talang Ubi Selatan juga mengungkapkan hal sama. Menurut pria satu anak ini pihak RSUD seharusnya bisa berbenah lebih baik mulai dari Ambulance, ruang, fasilitas dan pelayanannya."Hal itu masih wajar, karena PALI masih baru sehingga masih butuh perbaikan sana sini." Pungkas Agus.(Putra)
Redaksi Berita PALI