| Martua Dalimunthe, Kepala PLN Rayon Pendopo |
Pendopo, BP
Diduga banyak pengguna KWH meteran listrik PT. PLN Rayon pendopo Area lahat, oleh pemakai jasa listrik secara ilegal, di berbagai desa dan kecamatan yang ada di kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI).
Ratusan pemakai meteran yang tidak tercantum dikantor PLN rayon pendopo dari berbagai informasi yang didapat dilapangan salah satunya infomasi yang dihimpun dari Wanto beberapa hari yang lalu menyampaikan kepada wartawan di Desa semangus kecamatan talang ubi pendopo pernah terjadi sedikitnya ada 7 KWH diduga bernomor kontrak ganda dan 7 KWH tidak memiliki nomor kontrak
Sementara itu Martua Dalimunthe kepala cabang Rayon Pendopo saat disambangi wartawan terkait penyampaian Wanto kepala dusun 2 desa semangus, mengatakan sejauh ini pihak PLN belum mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dilapangan namun kami akan menurunkan team untuk mengecek ke lokasi, terkait apa yang disampaikan warga tersebut
Dalimunthe juga menyampaikan dikecamatan penukal utara dan penukal, team gabungan dari PT. PLN Palembang dan rayon pendopo cabang lahat beberapa bulan lalu pernah temukan ratusan KWh tidak mempunyai nomor token atau kontrak alias bodong dan tidak itu saja juga di Desa Suban jeriji M. Enim dalam bulan ini sedikitnya ada 20 kwh meteran disita ditemukan team PLN yang tidak terdaftar di kantor alias ilegal.
Dalimunthe juga menambahkan Meteran KWH bisa didapat dari mana saja, itu adalah perbuatan para oknum dan bisa juga dari kalangan masyarakat biasa yang sudah ahli memasang Kwh,
jangankan yang tidak terdaftar yang terdaftar saja hampir 50 persen menunggak namun tidak bisa dikatagorikan kriminal susah untuk di jerat secara hukum karena tidak ada bukti yang kuat jelasnya" jalan satu satunya di putus dan disita meterannya kecuali oknum tersebut tertangkap tangan tutup Martua Dalimunthe.(hr)
Redaksi Berita PALI