PALI, BP
![]() |
| Kantor Samsat Muara Enim |
Tujuan difungsikan kantor ini agar bisa mempermuda pelayanan masyarakat untuk mengurusi Pajak kendaraan Roda dua dan Roda empat di Bumi serepat serasan ini,tidak lagi urusannya di kabupaten muara enim kalau kantor UPTD samsat ini difungsikan.
“Kami sebagai masyarakat mempertanyakan hal ini, kapan sebenarnya kantor UPTD Samsat PALI ini difungsikan, sebab di PALI ini suda ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Jika kantor ini sudah difungsikan ini sangat membantu masyarakat terutama mengenai ongkos lebih kecil, jarak lebih dekat. Kalau di Muara Enim yang jelas jaraknya jauh, ongkos lebih besar.” kata Haironi ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah PALI, beberapa waktu lalu.
Sebab menurut Haironi tujuan dibentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), untuk mendekati pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
Dikatakan oleh Mulyadi Asoy seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI menjelaskannya kepada masyarakat, apa yang menjadi kendala pada Kantor Pelayananan Terpadu Satu Atap (UPTD) Samsat tersebut tidak difungsikan.
“Apa tidak ada Sumber Daya Manusia (SDM), apa peralatannya tidak ada di kantor tersebut, atau kendala lainnya, pihak pemkab harus jelaskan kepada masyarakat, jika perlu tulis di plang nama tersebut kendala apa saja, sehingga tak difungsikan kantor tersebut.” tegas Mulyadi (pintas)
