Rabu, 04 Maret 2015

, , ,

Dinsos PALI Pastikan 150 Rumah Tidak Layak dapat Batuan Tahun 2015

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Zulkifli, SE. M.Si

PENDOPO - Awal bulan Februari lalu, seluruh Kapala Dinsos se-Sumsel melakukan rapat di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (sumsel), terkait bantuan bedah rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sebanyak 150 rumah kategori tidak layak huni diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akan mendapatkan batuan dari Kemensos-RI untuk melakukan rehab ringan.
Hal tersebut diutarkan Zulkifli, SE. M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI.
Menurut Zulkifli Kabupaten PALI mendapatkan jatah 150 rumah untuk di bedah  atau renovasi dalam program Kemensos-RI ini. juga Zulkifli, memastikan bantuan tersebut akan di realisasikan tahun 2015, akan tetapi ia belum tahu persis kapan tepatnya batuan tersebut akan diturunkaan ke Kabupaten PALI.
Kita belum tahu persis bulan berapa bantuan akan dilaksanakan, yang jelas di tahun 2015 ini, program tersebut akan sudah dilaksanakan oleh Dinas Sosial, satu rumah yang di renovasi akan mendapatkan Rp 10 juta, belum diketahui apa berbentuk barang atau uang tunai, dari pihak ketiga yang melakukan renovasi, nanti syarat-syarat rumah yang renovasi dari Kemensos,” lanjutnya.
Zulkifli menambahkan bahwa ada 30 rumah di setiap kecamatan di Kabupaten PALI yang akan dibedah. Dinsos akan menyerahkan kepada pihak Kecamatan untuk memilih rumah mana saja yang tidak layak, dan untuk diajukan mendapat bantuan dari Kemensos.
Kami serahkan pihak kecamatan yang akan memilih rumah tidak layak, akan tetapi pihak kecamatan tetap mengacu dari Kemensos yang kategori tidak layak.” Pungkas Zulkifli (Hr)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook