PENDOPO - Berdasarkan beberapa Putusan Pengadilan PN Muara Enim yang salah satunya Nomor : 40/Pid.B/2014/PNME Tanggal 27 Maret 2014 jo Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negri Muara Enim di Pendopo Nomor: No.Print-N.6.17.7/Euh.3/04/2014 an. Terpidana BUDI AFRIZAL BIN ABASRI,DKK yang amarnya Memutuskan/Memerintahkan Barang bukti Dirampas Untuk di musnahkan Sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, maka dengan ini kami musnahkan barang bukti antara lain 4 Buah Senjata api rakitan,8 Buah Peluru/amunisi,1 Parang,6 Buah Pisau,Ganja 9 paket kecil/linting,Ektasi/inek 40 Butir,sabu-sabu 69 Paket kecil,Pirek 5 Buah,Bong 7 Buah Pipet Sekop sabu 3 Buah.
Kegiatan berlangsung Rabu Pagi (04/03) di halaman depan kantor Cabang Kejaksaan Muara Enim di Pendopo Kabupaten PALI Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu,pil ektasi dan beberapa peralatan isap sabu (Bong),juga beberapa Senjata api rakitan, berlangsungnya acara Pemusnahan ini dihadiri Amerudin Tjikmat Plt Sekda kabupaten PALI Wakil DPRD kabupaten Pali Devi herianto SH,MH,Kepala Kejaksaan Muara Enim Edhy Darma Y, Danramil,Kapolsek Talang Ubi,kapolsek Penukal utara,Kapolsek Penukal Abab,Kapolsek Tanah Abang, dan unsur-unsur Muspidah Kabupaten PALI dan tamu lainnya.
Saat usai pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Muara Enim(Kejari) Edhy Darma Y Mengatakan "Dalam pemusnahan Atat bukti jenis sabu-sabu,ektasi(inek),senjam,senpi ini sehingga tidak dapat di pergunakan lagi, jelasnya singkat.,lanjut lagi Mengenai Kejaksaan negri kabupaten PALI, Ada keputusan presiden mengenai kejaksaan negri kabupaten pali tapi sampai sekarang kami tetap berusaha mengusulkan supaya di kabupaten PALI terbentuk kejari kabupaten PALI dan mudah mudahan bersamaan dengan di bentuknya Polres di kabupaten PALI dan juga pengadilan negeri ujarnya.lanjutnya lagi Supaya sarana dan prasarana penegakkan hukum di kabupaten PALI dengan baik dan biayanya murah."
Di tambahkan juga Kejari Cabang Pendopo A syarfiyanto " mengenai kasus-kasusyang ada di kejaksaan negri pendopo cabang Muara enim masih dalam Proses tindak lanjut".Aman/Guntur