| Wakil Bupati PALI saat memberikan santunan PALI Sejahtera secara simbolis di halaman Pemkab PALI (7/3) |
Pendopo, BeritaPALI -- Pemerintah kabupaten PALI kini akan memberikan santunan kematian untuk warga yang meninggal dunia melalui Program PALI Sejahtera. Adapun jumlah yang akan diberikan pihak Pemkab ini akan bervariasi, bagi warga yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas akan menerima santunan sebesar Rp 7,5juta. Sementara yang meninggal karena sakit akan mendapat santunan Rp 4,5juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sanusi, Pimpinan Penyelenggara Kartu PALI Sejahtera, Senin (7/3) di halaman Pemkab PALI.
Masih menurut Sanusi, tidak seluruh warga PALI diikutkan dalam program ini. Dari 207.000 penduduk PALI, baru 60.000 warga yang didaftarkan penyelenggara Kartu PALI Sejahtera setelah dilakukan pendataan bersama Kepala Desa dan Lura.
"Warga yang sudah terdaftar akan menerima kartu sebagai bukti keikutsertaannya. Nanti keluarga yang meninggal dapat menghubungi kepala desa masing-masing untuk melakukan klaim," sambung Sanusi.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony SKom MM secara simbolis menyerahkan santunan kematian ini kepada 10 ahli waris warga yang meninggal dunia di halaman Pemkab PALI, Senin (7/3).
Ferdian berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat memanfaatkan dana santunan tersebut dengan baik.
"Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga. Karena itu kami harapkan keluarga yang ditinggalkan dapat memanfaatkan dana santunan ini sebaik-baiknya. Karena tujuannya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Ferdian.
Nurmida, warga Simpang Lima Talang Ubi yang merupakan ahli waris alm. Sabarudin mengaku berterimakasih atas santunan yang diterimanya.
"Kami sangat berterima kasih atas santunan dari Pemkab PALI. Artinya program yang dicanangkan dulu sudah terbukti," ujar Nurmida.(Hr)