Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Januari 2017

Satu Rasa di Rantauan, Pemuda PALI Bentuk PAPJ

 

 

JAKARTA – Untuk menjalin silaturahmi dan berbagi pengalaman di tanah rantau, puluhan pemuda rantau asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), membentuk organisasi Persatuan Anak PALI JABODETABEK (PAPJ). Organisasi resmi dibentuk pada tanggal 18 November 2016, usai diadakannya pertemuan para pemuda rantau asal PALI di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tanggerang dan Bekasi di Tugu Monumen Nasional yang dimotori oleh Awen, pemuda asal Desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara bersama sembilan rekannya.

 

"Ide dari terbentuknya PAPJ ini memang hasil sharing saya bersama salah satu sahabat saya bernama Busni, berawal dari kepedulian sesama anak PALI yang ada dirantauan," ujar Awen kepada BeritaPALI, Sabtu (21/1).

 

Setelah dilakukan musyawarah yang diikuti oleh sekitar 60 anggota dari berbagai daerah di PALI, maka terpilih Arie Azharie Marlinton asal Desa Babat Kecamatan Penukal sebagai ketua dan Toep Malyono asal Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara sebagai wakil ketua.

 

"PAPJ merupakan wadah kita semua untuk saling silaturahmi dan berbagi, karena kita satu rasa," ungkap Ketua PAPJ, Arie.

 

Arie mengatakan, PAPJ juga sebagai tempat bagi berkumpulnya pemuda PALI yang akan merantau ke Jakarta. "Semoga ini bisa membawa kesuksesan dan bisa didukung pemerintah PALI, nanti akan kita coba kemunikasikan ke daerah," jelas Arie.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Taufiq, selaku Humas PAPJ, dirinya mengatakan saat ini PAPJ masih dalam tahap membentuk struktur organisasi dan pendataan anggota dan persiapan program kerja. "Kedepan, PAPJ diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, menjadi wadah untuk saling menjaga, bahkan mampu memberikan efek positif terhadap daerah PALI itu sendiri. Semoga nantinya semua cita-cita ini bisa terwujud," harap Taufiq. [az]

Minggu, 08 Januari 2017

Juri Ditemukan Tewas Gantung Diri



TALANG UBI -- Warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan, dikagetkan dengan penemuan Jurianto alias Juri (20), yang tewas tergantung dirumahnya, Minggu (8/1). Diduga Juri meninggal karena gantung diri. Tidak ada yang tahu apa yang menjadi penyebab putra kedua Erlianto dan Asidah ini nekad mengakhiri hidupnya.

Menurut keterangan tetangga korban, korban sekitar pukul 09.00 masih menyapu di teras rumah. "Sekitar jam 9.00 WIB tadi ada yang lihat dia (Jurianto, red) masih menyapu di teras rumah, setelah itu tidak kelihatan lagi. Sekitar pukul 11.00, saat orang tuanya pulang dari kebun dan ibunya membuka pintu namun terkunci, lalu melihat dari jendela, ibunya langsung berteriak meminta tolong," ujar Ogah (30), warga sekitar.

Jurianto sendiri, semasa hidupnya dikenal tidak banyak ulah dan cenderung pendiam, bahkan untuk keluar rumahpun jarang. "Dia jarang ngobrol, jawab saja seperlunya ketika ditanyai. Kalau sama tetangga atau temannya tidak ada masalah selama ini,” ungkap Adam, kakak ipar korban.

Sementara itu, AKBP Hendra Gunawan SIK SH melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Victor E Tondais SIK SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, setelah mendapat laporan perihal tersebut, anghitanya langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RSUD untuk di visum.

Dari hasil visum, ungkap Victor, diduga Jurianto meninggal sekitar pukul 10 Wib. “Hanya ditemukan luka gores di leher. Tidak ditemukan luka atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Jurianto,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa saat ini jenazah Jurianto kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.[az]

Senin, 02 Januari 2017

Miris, Sukendra Dimakamkan Tanpa Kehadiran Sanak Keluarga

Suasana pemakaman Alm. Sukendra di TPU Beracung [insert] Foto alm. Sukendra


TALANG UBI -- Sukendra (56), warga Blok Kidas RT/RW 08/03 Desa Kebonturi Kecamatan Arjawi Nangun, Cirebon - Jawa Barat, terpaksa dimakamkan tanpa kehadiran sanak keluarganya. Pasalnya, kuli bangunan yang telah 4 tahun tinggal di  Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi - PALI itu, meninggal saat tengah berada di rantauan. Sukendra sendiri tidak memiliki sanak keluarga, sehingga harus hidup menumpang di rumah warga.

Amir Hamzah, warga Komplek Flamboyan RT 1 RW 1 Kelurahan Handayani Mulia, yang rumahnya pernah ditempati oleh almarhum Sukendra mengatakan, bahwa sudah 2 bulan terakhir, almarhum tidak pulang ke rumahnya. Dirinya mengatakan, bahwa selama ditempati, almarhum tidak pernah meninggalkan kesan buruk. “Almarhum pertama ke PALI waktu ikut mengerjakan perumahan Flamboyan. Orangnya baik dan rajin, hampir semua pekerjaan almarhum bisa, mulai dari bangun rumah sampai benerin alat elektronik,” kata Hamzah.

Hal senada juga disampaikan oleh Trimo, pemilik rumah tempat almarhum Sukendra meninggal di Jl Perigi Golf Permai RT 02 RW 01 Kelurahan Handarani Mulia. Dikatakan Trimo, sejak awal tinggal dirumahnya, almarhum banyak membantu pekerjaannya. “Almarhum meninggalnya mendadak, mungkin karena masuk angina. Almarhum sendiri sudah kami anggap sebagai keluarga sendiri,” tutup Trimo.

Sementara itu, Ketua RW 01, Hasanudin mengatakan, pihaknya telah mencari tahu dimana keberadaan sanak keluarga almarhum, namun karena minimnya informasi tidak ada satu kontak-pun yang berhasil didapat. “Akhirnya kami hanya melaporkan dan meminta pihak Kepolisian untuk menghubungi pihak Kepolisian daerah Cirebon,” ungkapnya.

Hasanudin mengungkapkan, bahwa dari barang-barang milik almarhum Sukendra, hanya ditemui sebuah KTP atas nama almarhum dan buku nikah.

KTP milik almarhum Sukendra


Setelah diadakan musyawarah, lanjut Hasanudin, akhirnya warga setempat sepakat untuk mengurus dan menguburkan jenazah di TPU Beracung. “Alhamdulillah, masyarakat kita masih memiliki kepedulian sosial, karena dari KTP yang ditemukan, almarhum beragama islam, artinya merupakan keluarga se-iman dan se-agama. Untuk itu, kita urus yang bersangkutan layaknya keluarga sendiri,” lanjut Hasanudin.

Lebih jauh Hasanudin mengatakan, bahwa rencananya akan diadakan Takziah atas meninggalnya Sukendra di masjid Al-Hijrah. “Mengenai biaya kepengurusan, semuanya merupakan sumbangan dari warga,” paparnya.

“Semoga dengan diterbitkannya berita ini, keluarga dari almarhum bisa tahu kalau almarhum sudah meninggal dan dimakamkan di Talang Ubi Kabupaten PALI,” harap Hasanudin.[az]

Sabtu, 31 Desember 2016

,

Peringati HUT ke-10, Hanura PALI Gelar Sunat Massal



TALANG UBI -- Dalam rangka memperingati HUT Partai Hanura ke-10, DPC Hanura Kabupaten PALI mengadakan acara sunat massal yang diikuti oleh 50 peserta dari 5 kecamatan yang ada di PALI, Sabtu (31/12).

Acara yang dipusatkan di Halaman Kantor DPC Hanura, Jl Merdeka Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu, dibuka oleh Wabup PALI; Ferdian Andreas Lacony dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPC Hanura PALI; Horizal.

Dalam sambutannya, Horizal mengatakan, bahwa pada Pilkada di tahun 2018 mendatang Hanura mempunyai misi untuk merebut minimal 2 Kursi setiap dapil. “Semoga Partai Hanura senantiasa dicintai masyarakat PALI,” ungkapnya.

Pemberian nasi tumpeng dari Ketua DPC Hanura PALI kepada Wabup PALI


Sementara itu, Wabup PALI; Ferdian Andreas Lacony menyampaikan, banyaknya program Hanura yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menunjukkan bahwa Hanura benar-benar ingin menjadi bagian dari masyarakat. “Dengan mengadakan sunat massal, Partai Hanura menunjukkan dedikasi dan selalu ingin berkomunikasi dengan masyarakat,” kata Wabup.

“Semoga di ulang tahun Hanura ke-10, Hanura semakin dicintai masyarakat dan dapat selalu mendukung program pemerintah Kabupaten PALI,” pungkasnya.

Selain Wabup dan Ketua DPC Hanura, acara itu juga dihadiri oleh Dewan Pakar Hanura PALI; H Pikri, Dewan Penasihat; Sihabudin Ruuf, Anggota DPRD PALI; Adi Wijaya serta tamu undangan lain.[az]

Jumat, 30 Desember 2016

, , ,

“Gang Komix”, Surganya Penikmat Obat Batuk

Kondisi 'Gang Komix' yang dipenuhi ribuang bungkus obat batuk

TALANG UBI -- Gang atau jalan Komix yang terletak di Talang Cepit RT 03 RW 03 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi sepertinya menjadi surganya para remaja untuk mengkonsumsi obat batuk jenis Komix. Pasalnya, di jalan yang panjangnya hanya sekitar 150 meter itu, terdapat ribuan bungkus Komix bekas konsumsi para remaja yang biasa nongkrong di tempat itu.

Seperi yang diungkapkan oleh Eka (30), warga setempat, dirinya mengaku resah dengan perilaku remaja sering mengkonsumsi komix di jalan itu.

“Kami tidak tahu apa yang dirasakan para remaja tersebut ketika mengkonsumsi obat batuk itu, namun kami resah jangan-jangan fenomena ini sama dengan fenomena remaja yang sering mengisap lem aibon,” ungkap Eka, Kamis (29/12).

Hal senada disampaikan Poniman (50), Ketua Rukun Warga  (RW) 03 yang kediamannya tidak jauh dari lokasi itu. Dikatakannya bahwa penamaan jalan setapak ‘gang komix’ tersebut, karena tempat itu dijadikan oleh remaja-remaja tempat untuk menenggak komix.

Poniman mengaku kalau pihaknya bersama masyarakat setempat pernah memergoki remaja remaja yang sedang mengkonsumsi komix di malam hari dan sudah diberikan arahan kepada remaja-remaja tersebut untuk tidak mekonsumsi komix lagi. Namun ungkapnya, sampai saat ini masih ada saja yang melakukanya.

“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten PALI ataupun dinas terkait untuk dapat mengatasinya sebelum ada korban karena berlebihan mengkonsumsi obat itu,” harapnya.[az]
,

Asik, Sore Ini Transport Guru Honorer Sekolah Swasta Bakal di Cairkan

Kepala Disdikbud PALI; Drs Abu Hanifah

TALANG UBI – Uang transport guru honorer sekolah swasta di PALI, sore ini akan ditransfer ke rekening masing-masing. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PALI; Drs Abu Hanifah, saat disambangi BeritaPALI di ruang kerjanya, Jumat (30/12).

Dipaparkan oleh Abu, info itu sendiri ia dapat dari pihak DPPKAD. "Sore ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing," ungkap Abu.

Abu mengakui sebelumnya, transport guru honorer sekolah swasta di PALI sempat tertunda hingga 6 bulan. Hal itu ungkapnya karena ada masalah dibagian keuangan. "Namun kita terus berjuang agar dana itu tetap di bayarkan," kata Abu.

Untuk itu, Abu berharap guru honorer sekolah swasta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai opini yang kerap menyudutkan pihak Pemkab PALI.

Selain uang transport, lanjut Abu, uang sertifikasi untuk guru negeri sore ini juga akan dicairkan. "Mari kita sama-sama berdoa agar dana tersebut bisa ditransferkan hari ini," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu guru honorer SMA swasta di Talang Ubi kepada BeritaPALI mengatakan, dirinya berterima kasih kepada pihak Pemkab PALI yang telah memperjuangkan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta. "Meski di sekolah swasta, namun kami juga seorang guru yang mengabdikan diri untuk masa depan anak bangsa," katanya.

"Kami berharap, Pemkab PALI tidak memberikan harapan palsu, tapi janji itu memang benar-benar direalisasikan. Karena kami memang sudah menunggu dana itu untuk kebutuhan sehari-hari," harapnya.[az]




Rabu, 28 Desember 2016

,

Dewan PALI Segera Panggil PT PBS



TALANG UBI -- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Irwan, ST menegaskan akan segera memanggil manajemen PT Petroenim Betun Selo (PBS) terkait keluhan masyarakat yang mempersoalkan line pipa minyak dan gas (migas) milik PT PBS di Desa Purun yang dipasang tergeletak di atas tanah (tidak ditanam,red).

Bahkan, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menerangkan PT PBS diduga telah melanggar undang-undang, terutama mengancam keselamatan warga setempat yang melintas.

"Logikanya begini, pipa PDAM saja ditanam di tanah, apalagi pipa tersebut berupa pipa migas. Tentu ini bisa mengancam keselamatan warga," kata Irwan saat dikonfirmasi usai menghadiri peresmian Kantor PWI PALI, Selasa (27/12).

Irwan, ST


Ditambahkannya, pihaknya akan menyurati PT PBS untuk bisa hadir dan mencari solusi terhadap keberadaan pipa tersebut.

"Tidak ada cerita, pipa perusahaan migas itu harus ditanam apalagi informasinya diameter pipa ukuran 5 s.d 6 inch. Karena, apapun jenis dan bentuknya pipa migas harus ditanam, karena bisa membahayakan warga. Kalau bisa, insiden itu kita cegah, bukan diantisipasi," tambahnya.

Sementara itu, Sunario Humas PT PBS menyangkal jika pihaknya telah melanggar undang-undang.

"Undang-undang mana yang telah kami langgar, buktikan dulu. Sudah pernah saya katakan, bahwa lahan dimana line pipa itu berada merupakan milik perusahaan. Kemudian juga, line pipa itu hanya line pipa air asin bukan migas. Dan lokasinya, bukan di tengah pemukiman warga," jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Purun dan Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI mengeluhkan adanya line pipa milik PT PBS yang dipasang di atas tanah, bukan ditanam. Karena, selain bisa membahayakan, juga mengganggu aktivitas warga sehari hari.[az]

Minggu, 25 Desember 2016

,

ASRAMA PONDOK PESANTREN AL-ROZI AMBRUK DITERJANG BADAI

 

SEDUPI -- Bukan suatu yang aneh lagi bahwa pada bulan November hingga Desember ini cuaca dimana-mana ektrim tak terkecuali di Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Akibat curah hujan tinggi dan angin yang kencang, bangunan Asrama Santri Ponpes Al-Rozi, ambruk.

Akaibatnya, bangunan berukuran lebar 5 meter dan panjang 24 meter yang dihuni oleh 25 orang santri tersebut roboh dan terendam air.

Dijelaskan Mudir Ponpes Al-Rozi Sedupi; Ustd Sutan Syahrin D melalui Stafnya Arahman Sari SpdI, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namun kerugian materill ditaksir puluhan juta rupiah. “Selain merusak bangunan, perabotan, buku-buku serta pakaian santriwan juga rusak,” jelasnya.


Saat kejadian, asrama memang kosong karena para santri sedang berada di dalam masjid melakukan aktivitas pondok seperti biasanya kecuali dua orang wali santri Juniadi, Fikyen, dan anak kecilnya yang kebetulan saat itu datang ke asrama untuk mengantar beberapa keperluan anaknya yang mondok mencari ilmu disana.

“Begitu sampai di teras asrama datang angin kencang dan asramapun bergerak –gerak seperti ada gempa tiba-tiba bangunan asrama pun seketika jatuh dari tiangnya roboh dan terendam air. Saat itu sontak istrinyapun menjerit ketakutan,” tutur Juniadi.

Bangunan Asrama yang dikelilingi oleh bangunan yang lain dihubungkan dengan jembatan kayu  ini membutuhkan penanggulangan yang cepat karena untuk menempatkan para santri sebagai tempat istirahat tidur.

Saat ini para santri terpaksa ditampung di masjid yang biasa digunakan untuk aktivitas kegiatan belajar. Lokasi pondok Pesantren yang  terletak di dataran rendah ini memang rawan banjir sehingga bangunannya pun harus dibuat bertiang.



Kepada BeritaPALI Mudir Ponpes Al-Rozi ;Sutan Syahril menyampaikan harapanya kiranya pihak pemerintah maupun swasta dapat membantu meringankan masalah yang menimpa pesantren ini sehingga para santri dapat belajar yang  layak dengan keadaan yang normal kembali. Kepala Desa Sedupi Amran saat dikonfirmasi turut prihatin dengan musibah yang menimpah pondok pesantren Al-Rozi dan akan mengajak warganya untuk dapat berbuat sesuatu membantu persoalan anak bangsa ini khususnya para santri Al-Rozi.[ard]
,

Tidak Jelas Tapal Batas, Desa Pandan dan Modong Sengketa Lahan





TANAH ABANG -- Bermula dari ketidak pastian tapal batas antar wilayah, tidak sedikit daerah yang sengketa bahkan menimbulkan konflik yang serius. Hal ini biasanya timbul pada saat areal tapal batas  bernilai sebagai aset bagi para pihak.

Seperti yang terjadi antara Pemerintah Desa Pandan dan desa Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terjadi perebutan lebung (danau) daerah Segenai Lubuk Campang Tiga yang selama ini merupakan tempat dilakukan lelang lebak lebung dan merupakan aset Desa Modong, namun di akhir Desember 2016 Daerah tersebut di klaim  sebagai bagian dari wilayah dan hak desa Pandan oleh pemerintah Desa Pandan.

Puncak perebutan oleh kedua Desa tersebut terjadi pada saat lelang lebak lebung se-kecamatan Tanah Abang di kantor Camat Tanah Abang  Desember 2016.

Menurut Kades Modong; Hermawan Sopan melalui Daud bin Jupi (51), areal lebung segenai Campang Tiga dan anak-anaknya selama ini dari zaman pemerintahan Kerio (sekarang Kades, Red) sampai saat ini, wilayah tersebut adalah aset milik desa Modong. “Buktinya tahun 2013 hingga 2016 aset lebung daerah Segenai Campang Tiga terdaftar registrasi lelangnya hak milik Desa Modong. Namun akhir-akhir ini malah Pemerintah Desa Pandan mempersoalkan dan mengklaim sebagai hak wilayahnya,” papar Daud, Jum'at (16/12).

Ditempat terpisah, Kepala Desa Pandan; Udial Sastra melalui Ketua BPD; Junedi yang didamping Suharto Sekretaris Desa Pandan, saat dikonfirmasi BeritaPALI mengatakan, dasar yang menjadi pedoman mereka untuk mengambil hak daerah Lebung Campang Tiga adalah berdasarkan peta wilayah Desa Pandan yang dibuat oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 48, dan keterangan Iwan Setiawan mantan pjs Kades Pandan tahun 1989 yang menyatakan bahwa pelelangan daerah tersebut termasuk Register Nomor satu Desa Pandan. “Dasar lainnya yaitu Keterangan Lukman mantan Sekdes Pandan, yang mengatakan bahwa di zaman Kerio Marzuki, wilayah lebung Campang Tiga adalah aset desa Pandan. Namun pada tahun 1997 lebung tersebut dilelang oleh Dunan M. Amin atas aset desa Pandan dan di masa pemerintahan Kades Ramlan, hal ini juga sudah di kordinasikan oleh Ramlan. Tapi Daut, warga Modong bersikeras meyakini bahwa sebelum tahun 2000 daerah Campang Tiga tersebut hak milik Desa Modong” ungkap Junedi.

Untuk menghindari gesekan dan konflik antar warga, permasalahan tersebut akhirnya diserahkan pada Camat Tanah Abang.

Pengambilan Daud Bin Jupi warga Desa Modong
Camat Tanah Abang Asparoni MSi yang didampingi Sekcam Mardiansyah SH mengatakan bahwa sengketa ini sudah beberakali  dimediasi dengan mengedepankan  asas musyawarah mufakat serta menawarkan opsi dan solusi. Namun kedua bela pihak masih tetap mempertahankan prinsipnya.

“Selanjutnya kami tetap mengupayakan masalah ini dapat kita selasaikan secara bersama tanpa ada gesekan dan konplik antar warga,” jelas Asparoni.
Merasa tidak puas dengan penyelesaian dan sikap Pemerintah Desa Modong, maka Pihak warga Pandan menawarkan opsi kepada Warga Modong untuk bersumpah bahwa  jika benar wilayah Campang Tiga tersebut dari zaman Kerio sampai tahun 2000 adalah hak dan milik desa Modong.

Opsi ini disanggupi oleh Daud bin Jupi warga Modong. Sesuai kesepakatan Acara prosesi angakat sumpah dilaksanakan pada Jum’at (16/12) sekitar pukul 15.30 WIB di Balai Kantor Camat Tanah Abang.

Sebelum acara dimulai pihak warga modong mengadakan acara baca surat yasin di lapangan Parkir Kantor Camat dan warga Pandan pun berdo’a bersama di Balai Kantor Camat yang jaraknya hanya beberapa meter saja dan dibacakan hasil kesepakatan antara dua Desa Tanggal 9 Desember 2016, yang isinya antara lain :

  1. Pihak Desa Modong Siap diangkat sumpah untuk  penentuan bahwa Lebung Seganai Campang Tiga serta anak-anaknya masuk wilayah desa Modong yaitu  Sdr. Daud bin Jupi penduduk Desa Modong Kecamatan Tanah Abang.
  2. Pihak Desa Pandan menerima dan tidak ada tuntutan lagi terhadap objek lelang lebak lebung Campang Tiga dikemudian hari.
  3. Lebung Lubuk Campang Tiga dan anak-anaknya  akan dilelang pada pelaksanaan lelang tanggal 13 Desember 2016 dan masuk dalam register Desa Modong secara mutlak dan hasilnya tidak dibagi dengan desa Pandan.
  4. Pelaksanaan sumpah terhadap Srd. Daud bin Jupi penduduk desa Modong dilaksanakan pada 16 Desember 2016  pada hari Jum’at dikantor camat Tanah Abang pukul 15.00 wib sampai selesai dengan pengukuh sumpah yang telah disepakati pada hari ini.
  5. Batas antara desa Pandan Dengan Desa Modong kecamatan Tanah Abang  khususnya wilayah yang di sengketakan Lubuk Seganai dan Lebung Campang Tiga dan anak-anaknya yaitu : di sebelah uluh rentes pipa Pertamina wilayah di desa Pandan dan disebelah Ilir Pipa Pertamina wilayah Desa Modong kecamatan Tanah Abang.
  6. Setelah pelaksanaan sumpah akan dibuat berita acara ketetapan batas desa sekaligus memasang patok penentuan batas ditinjau dilapangan dan di tanda tangani oleh masing-masing Desa, baik Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat lainya. Dan jadwal penetapan batas disepakati oleh  Desa.

Prosesi Angkat Sumpah Terhadap Daut bin Jupi di hadiri oleh Assisten I Setda PALI, A Gani Akhmad, Kabag Tapem Asrohi SSos MH, Kepala BPMPD; Arif Firdaus, Camat Tanah Abang Asparoni, Kapolsek Tanah Abang yang diwakili Diryanto SH, Koramil Talang Ubi, Kades Modong dan Kades Pandan beserta perangkat dan BPD serta ratusan warga dari dua desa tersebut.

Kades Pandan Udial Sastra bersama warganya doa bersama sebelum prosesi Sumpah Dibalai kantor Camat Tanah Abang


Pengambilan sumpah berjalan  hikmad, lancar dan damai.

Dalam sambutanya Camat Tanah Abang; Asparoni mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bisa menjaga silaturahmi dan kekerabatan antar warga serta memintak maaf atas kelemahan dalam pelayanan. “Semoga kejadian ini akan ada hikmah dan kebaikan dari yang mahakuasa,” pungkasnya.

Kades Modong Hermawan Sopan dan warganya baca Surat Yasin dilapangan parkir kantor Camat


Setelah Angkat sumpah diadakan penanda tanganan berita acara  angkat sumpah oleh Daud bin Jupi diketahui pemerintah kecamatan, kabupaten dan polsek serta dilanjutkan dengan rama tama. [Ard]

Kamis, 22 Desember 2016

KTP-El Baru Bisa Dicetak April 2017 Mendatang

 
Husni Zaelani, Sekdin Disdukcapil Kabupaten PALI


TALANG UBI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI memperkirakan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) baru bisa dilakukan pada bulan April 2017 mendatang, dikarenakan ketersediaan blangko KTP El baru bisa didapat pihaknya pada bulan April mendatang.

Informasi tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PALI, Husni Zailani, SH saat dibincangi awak media Kamis (22/12) di ruang kerjanya.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya sesuai Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor 471-13/10231/DUKCAPIL, bisa membuat Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dimana dilampirkan juga surat dari kemendagri itu.

"Jadi masyarakat diharapkan untuk bersabar dahulu," himbaunya.

Mengenai surat keterangan pengganti KTP-el, Husni menjelaskan bahwa keperuntukkannya sama seperti KTP-el. "Bisa untuk membayar pajak, urusan dengan perbankan, urusan dengan kantor imigrasi, pembuataan BPJS dan lain ssebagainya. Namun, jika ada warga yang menemui kesulitan dalam penggunaan surat keterangan pengganti KTP-el, warga bisa langsung menghubungi pihak kami," bebernya.

Disinggung soal keluhan masyarakat yang adanya pilih kasih dalam pembuatan KTP-el, Husni yang didampingi Galih A Rakasiwi, Admin Database Disdukcapil Kabupaten PALI menuturkan bahwa itu hanya miss komunikasi. "Per tanggal 29 September 2016, blangko KTP-el sudah tidak ada. Jadi pencetakan KTP-el tertunda. Jikapun ada warga yang belum dicetak KTP-el nya, bisa jadi ada kesalahan teknis seperti duplicate record yang menyebabkan NIK ganda dan KTP-el tidak bisa dikeluarkan," tambahnya. [az]

Rabu, 21 Desember 2016

,

Penerima Plasma Diduga Fiktif, Masyarakat Gugat SK Bupati

Puluhan pendemo saar unjuk rasa di gedung DPRD PALI

TALANG UBI -- Puluhan warga Desa Prambatan kecamatan Abab Kabupaten PALI, Selasa (20/12) menyerbu kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menuntun Pemkab PALI untuk merevisi Surat Keterangan (SK) Bupati PALI tentang penerima lahan plasma dari PT Golden Blossom Sumatera (GBS). Bahkan, demo kemarin merupakan demo yang ketiga dilakukan oleh warga Desa Prambatan.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu puluhan warga Desa Prambatan telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD PALI menuntut perubahan SK Bupati nomor 272 terkait penerima plasma. Namun, dari beberapa kali aksi yang dilakukan, SK tersebut tidak kunjung diubah oleh Pemkab PALI.

"Ini kali ketiga kami melakukan unjuk rasa ke DPRD PALI. Sebelumnya sudah dua kali kami demo, tetapi hingga detik ini tidak ada perubahan dari SK Bupati tersebut. Karena, daftar penerima plasma dalam SK Bupati tersebut tidaklah sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan bisa dikatakan sebagian besar fiktif," ungkap Wisnu Dwi Saputra, Koordinator aksi kepada sejumlah media.

"Untuk itu, kami hari ini kembali demo ke DPRD hingga ada keputusan yang sesuai dengan tuntutan kami," tambah Wisnu Dwi Saputra, ketika menyampaikan orasinya di depan anggota DPRD PALI beserta Asisten 1 A. Gani Akhmad,  Asisten 2 Gogor Wira Bumi dan Muchlisin kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) kabupaten PALI.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasinya, para perwakilan unjuk rasa diterima oleh Anggota DPRD PALI untuk rapat beserta perwakilan dari Pemkab PALI. Dari hasil rapat tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk meninjau kembali SK Bupati PALI tersebut.

"Jadi, dari hasil rapat tadi telah disepakati bahwa Pemkab PALI akan melakukan revisi SK Bupati tersebut, paling lambat tanggal 20 Januari 2017 SK tersebut sudah direvisi. Dan kalau sampai tidak dilakukan, maka kami akan kembali melakukan aksi," tegasnya.

Sementara itu, Muchilisin kepada awak media menuturkan bahwa dalam pembuatan SK Bupati tersebut berdasarkan pengajuan dari kepala desa yang lama, yaitu
Tahun 2011 merupakan pelimpahan dari kabupaten Muara Enim, dan dilakukan rapat dengan pihak terkait namun tidak ada titik temu.

"Jadi SK Bupati tersebut berdasarkan pengajuan dari mantan kades Amirudin dan Kades Suherman. Dishutbun dalam ini hanya melanjutkan saja dari usulan yang diajukan setelah melalui beberapa proses, mulai dari kades, kecamatan, hingga ke Bupati melalui pengantar Dishutbun," jelas Muchlisin.

Dipaparkan Muchlisin, jika memang ada penemuan yang diisyalir tidak sesuai keperuntukkannya, pihaknya mempersilahkan untuk verifikasi. "Tapi tetap, harus dikonfrontir duduk bersama terlebih dahulu, baik antara yang mengajukan SK dan pendemo. Dan itu rencananya akan dilakukan pada 20 Januari 2017 nanti. Kalau memang penerima plasma dalam SK tersebut tidak sesuai fakta, maka kita siap untuk direvisi," tambahnya.

Masih kata Muchlisin, pihaknya juga akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan verifikasi kepada para penerima plasma di SK Bupati.

Ditambahkan oleh Mulyadi Asoy, tokoh masyarakat kecamatan Abab menyarankan agar Pemkab PALI membentuk TPF yang terdiri unsur pemerintah kabupaten PALI, kecamatan, tokoh masyarakat setempat hingga pihak kepolisian. "Jadi, kalau sudah ada tim tersebut maka masyarakat bisa mengacu pada hasil evaluasi dan verifikasi TPF. Sehingga tidak lagi menerima informasi simpang siur," kata Mulyadi Asoy.[az]

Rabu, 07 Desember 2016

, , ,

Tutup Pelatihan Industri Batik, Bupati PALI : "Setelah dilatih harus dibina"

Bupati PALI dan Ketua TP-PKK PALI saat melihat hasil desain batik peserta pelatihan

SIMPANG TAIS -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir. H. Heri Amalindo, MM secara resmi menutup pelatihan Pembinaan Kemampuan Teknologi Industri batik yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Tim Penggerak PKK kabupaten PALI bekerjasama dengan PT Suryabumi Agrolanggeng (SA), Rabu (7/12) bertempat di Gozco Academy PT SA Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sebelumnya, selama 10 hari dari tanggal 28 November s.d 7 Desember 2016 sebanyak 15 peserta dari enam kelurahan/desa yang ada di kecamatan Talang Ubi mengikuti pelatihan Pembinaan Kemampuan Teknologi Industri batik dengan menghadirkan langsung 4 instruktur dari Cirebon Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Lihan Umar, SE Kabid Perindustrian Disperindag PALI mengatakan bahwa tujuan digelarnya pelatihan untuk memberikan pengetahuan serta pembelajaran kepada warga PALI dalam membatik. "Setelah dari pelatihan kita ingin para peserta bisa menularkan ilmu yang didapatnya ke masyarakat luas," ujar Lihan.

Dalam kesempatan itu pula, 15 peserta memperkenalkan motif batik yang diberi nama "Batik PALI Nusantara" (BPN) yang dipersembahkan untuk Pemerintah Kabupaten PALI.

Sementara itu, Heri Amalindo berharap Kepada Dinas terkait untuk kontinyu dalam membina para pengrajin batik di Bumi Serepat Serasan."Harus dibina, jangan berhenti sampai disini, kalau cuma latihan saja tanpa ada tindak lanjut dari dinas terkait maka pelatihan ini akan jadi sia-sia belaka. Untuk itu, dinas Koperasi dan UKM serta Disperindag wajib menyediakan fasilitas kepada para pengrajin batik," harap Heri.

Suami dari Hj. Sri Kustina ini juga menginginkan agar kualitas dari batik PALI ini juga bisa ditingkatkan sembari mencari market pendistribusian batik PALI. "Kedepan kita akan terus tingkatkan kualitas batik PALI, seperti mengatasi masalah keasaman air yang bisa mempengaruhi kualitas batik. Sementara itu, sambil berjalan kita akan buat tempat pemasaran batik dan mencari pangsa pasar untuk batik," tambahnya.

Dirinya berharap kepada peserta setelah melalui kegiatan pelatihan ini bisa menjadi industri rumah tangga."Jadi ini bisa menjadi tambahan penghasilan, industri rumah tangga dan mengurangi pengangguran di Kabupaten PALI," tandasnya.

Ditambahkan oleh ketua TP PKK Kabupaten PALI, Hj. Sri Kustina Heri Amalindo bahwa pihaknya dalam waktu dekat segera membantu pengrajin batik PALI dalam pemasaran. "Kedepan, nantinya bersama Disperindag PALI kita akan membantu pengrajin batik dalam hal pemasaran, sembari meningkatkan kualitas dan mutu dari batik PALI," ujar Sri Kustina.

Rusmina (67) salah satu peserta Pembinaan Kemampuan Teknologi Industri Batik yang berasal dari kelurahan Talang Ubi Barat mengucapkan terimakasih kepada Pak Bupati karena telah menggelar pelatihan yang sangat berguna bagi dirinya dan peserta yang lain. "Dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa. Jadi kami mengucapkan terimakasih banyak kepada pak Bupati," pungkasnya.[az]

Selasa, 06 Desember 2016

, ,

Perda HUT PALI Disahkan tanggal 22 April, Anwar Mahakil : Jangan Hapuskan Sejarah

Darmadi Suhaimi : Yang benar menang 14 Desember

Mantan Ketua Dewan Presidium Kabupaten PALI; H Anwar Mahakil

MANGKU NEGARA -- Disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten PALI tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten PALI dianggap mantan Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI; H Anwar Mahakil sebagai upaya untuk menghapuskan sejarah. Karena menurutnya, penetapan HUT PALI pada tanggal 22 April tidak memiliki acuan.

Hal tersebut diungkapkannya pada saat membuka turnamen volley ball dalam rangka memperingati HUT PALI ke-IV versi Presidium di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal, Senin (5/12).

Dikatakan oleh Anwar, Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI menetapkan 14 Desember sebagai hari lahirnya Kabupaten PALI karena dinilai mempunyai nilai sejarah di mana DPR RI secara  resmi menyetujui UU Pembentukan DOB PALI. “Saat Ketua DPR RI mengetuk palu meresmikan undang-undang pembentukan DOB PALI, yakni tanggal 14 Desember 2012 jam 3 sore, disanalah nilai historisnya dimana masyarakat PALI berhasil berjuang untuk mendirikan sebuah negeri yang mandiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, katanya, jika memang harus digeser dari tanggal 14 Desember, maka yang harusnya menjadi patokan ialah tanggal 11 Januari 2013. Karena pada tanggal tersebut, ungkap Anwar, UU Nomor 7 Tahun 2013 resmi disahkan sebagai TLN --tambahan lembar Negara--. “Menurut saya ini dasar hukum yang kuat jika memang untuk menentukan hari lahir Kabupaten berdasarkan undang-undang,” cetusnya.

Saat disinggung mengenai upaya presidium untuk memperjuangkan hari lahir PALI tanggal 14 Desember, Anwar menjawab bahwa pihaknya memang sudah ada upaya ke arah kesitu. Namun diungkapkannya, meski tidak melakukan banding dirinya akan tetap merayakan HUT PALI pada tanggal 14 Desember. “Karena ada nilai historis pada tanggal tersebut, di mana kami yang memperjuangkan pemekaran PALI menempuh berbagai kesulitan hingga diketuknya palu peresmian UU Pembentukan DOB PALI. Untuk itu, sepanjang hayat saya masih hidup saya akan tetap memperingati HUT PALI tanggal 14 Desember,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai logo Kabupaten, Anwar mengatakan bahwa logo tersebut tidak mencerminkan kehidupan masyarakat PALI. Pasalnya, selain tidak memiliki padi kapas, logo tersebut juga terlalu menonjolkan gambar menara api. “Meski saat ini pada Perda sudah ditambah padi dan kapas, namun gambar menara api pada logo tersebut terlalu arogan dan tidak mencerminkan kehidupan masyarakat PALI, karena tidak sampai 50% masyarakat PALI hidup dari hasil minyak dan gas bumi,” paparnya.

Sebenarnya, kata Anwar, dirinya bersediah jika mau islah --dengan Pemkab PALI-- terkait tanggal HUT PALI. “Namun kita harus menjadikan hukum sebagai acuan, bukan tanggal pelantikan penjabat pelaksana sebagai patokan. ‘Kan gak ada relevansinya itu,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD PALI; H Darmadi Suhaimi

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD PALI; H Darmadi Suhaimi terkait tanggal lahir PALI secara tegas mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Anwar Mahakil memang tepat. Sebagai seorang aktivis yang ikut berjuang mendirikan Kabupaten PALI, dirinya sangat setuju jika HUT PALI diperingati pada tanggal 14 Desember karena bernilai historis. “Saat DPR mengetuk palu peresmian UU DOB PALI, itu merupakan peristiwa politik, saat itulah bercucuran air mata para pejuang pendiri PALI dimana hiruk pikuk perjuangan yang lama akhirnya tercapai,” katanya di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Senin (5/12).

Mengenai penetapan tanggal lahir, Didi --sapaan akrab Darmadi-- memberikan filosofi, pembuatan proposal pembentukan PALI diibaratkannya proses pernikahan, peresmian UU atau ketuk palu pada tanggal 14 Desember 2012 sama dengan melahirkan, sedangkan pelantikan penjabat Bupati 22 April 2013 itu pemberian nama.

Lebih lanjut politikus partai PAN itu mengatakan, saat paripurna pembahasan Perda HUT PALI, dirinya tidak bisa menghadiri karena ada kegiatan partai di Jakarta.  “Tapi sebelum berangkat saya sudah memberikan masukkan kepada teman-teman dewan, tentang makna dan historis tanggal 14 Desember,” kata Didi, sapaan akrabnya.

Namun realisasinya, ungkap Didi, pada saat paripurna mayoritas dewan setuju HUT PALI tanggal 22 April. “Kita juga harus memahami bahwa asas Negara kita adalah asas demokrasi,  jadi keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” paparnya.[az]

Sabtu, 03 Desember 2016

, ,

Masyarakat Tagih Janji Proteksindo Utama Mulia Perbaiki Jalan Rusak

Kondisi jalan Desa Suka Maju yang rusak


SUKA MAJU -- Masyarakat Desa Suka Maju mengeluhkan rusaknya jalan yang ada di desa mereka. Meski sebelumnya telah dilakukan pengecoran pada jalan tersebut, namun masyarakat menuding bahwa rusaknya jalan tersebut dikarenakan oleh angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Proteksindo Utama Mulia yang melintasi jalan itu.

Seperti yang diungkapkan oleh Darno (51), tokoh masyarakat desa Suka Maju, Kamis (1/12), jalan yang terletak di antara Dusun I dan Dusun II Desa Suka Maju itu mulai rusak sejak awal September lalu. Dikatakannya kondisi jalan tersebut kian parah diduga karena angkutan TBS kelapa sawit milik PT Proteksindo Utama Mulia.

Sebelumnya, kata Darno, karena kondisi jalan rusak, pada pertengahan September masyarakat sempat memblokir jalan dan tidak mengizinkan angkutan kelapa sawit milik PT Proteksindo  Utama Mulia lewat. Akhirnya diadakan mediasi di kantor Camat Talang Ubi yang dihadiri oleh Kades, Sekdes, Ketua BPD serta perwakilan masyarakat Desa Suka Maju, dan Humas PT Proteksindo Utama Mulia.

“Pada mediasi tersebut diambil kesepakatan bahwa angkutan kelapa sawit milik Proteksindo diperbolehkan lewat dan PT Proteksindo Utama Mulia berkomitmen sanggup merawat jalan sepanjang Desa Suka Maju dan jalan akses yang dilalui PT Proteksindo Utama Mulia,” papar Darno.

A Rasyid, Kadus II Suka Maju dan Darno menunjukkan berita acara mediasi masyarakat Suka Maju dan Proteksindo Utama Mulia


Namun menurut Darno, dirinya menilai bahwa pihak perusahaan tidak merealisasikan hasil dari mediasi tersebut. “Buktinya jalan itu kian parah,” ungkapnya geram.

Untuk itu, dirinya berharap pihak perusahaan dapat merealisasikan apa yang menjadi kesepakatan pada mediasi tersebut, yakni merawat dan memperbaiki jalan. “Tuntutan kami tidak banyak, hanya meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak itu,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh A. Rasyid, Kadus II Desa Suka Maju. Akibat jalan rusak tersebut, ungkapnya, masyarakat Desa Suka Maju menjadi kesulitan untuk mengeluarkan hasil kebun sehingga menghambat perekonomian masyarakat. “Seperti saat hendak membawa karet milik Koperasi Unit Desa (KUD), kami sering kali merental mobil double garda  untuk membantu melewati jalan yang rusak itu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Rasyid, para pelajar dari desanya juga sering terlambat datang ke sekolah akibat rusaknya jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju, Muslimin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12), membenarkan adanya jalan rusak di Desanya. Namun dirinya mengatakan bahwa pihaknya serta pemerintah Desa Suka Damai dan Maju Jaya telah menjalin komunikasi dengan perusahaan untuk meminta agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki. “Kita mengharapkan kerja sama dari perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut,” katanya.

Mengenai realisasi kesepakatan mediasi di Kantor Camat Talang Ubi, Muslimin mengatakan bahwa pihak perusahaan sebagian telah merealisasikannya, seperti membersihkan bahu jalan. “Tapi yang diharapkan masyarakat adalah PT Proteksindo Utama Mulia dapat memperbaiki jalan yang rusak dengan menimbun menggunakan koral,” pungkasnya.[az]

Jumat, 02 Desember 2016

,

Camat Talang Ubi ajak Masyarakat Menanam Pohon



TALANG UBI -- Untuk menciptakan lingkungan asri dan hijau, Camat dan masyarakat 6 kelurahan dalam kecamatan Talang Ubi membersihkan sampah dan menanam pohon di areal bundaran Simpang 5 Kecamatan Talang Ubi, Jumat (2/12).

Habibi Cikading SHut MM, Camat Talang Ubi kepada BeritaPALI mengatakan, selain memperingati Bulan Menanam Nasional yang dilaksanakan pada Bulan Desember. “Kegiatan ini juga juga bertujuan untuk mengurangi dampak pemanasan global atau Global Warming, serta membuat lingkungan lebih sejuk,” kata Habibi diselah kegiatan.

Dikatakan Habibi, sebanyak 300 bibit Ketapang kencana dan 350 bibit bunga telah ditanam di area Simpang 5, dan 1500 bibit Ketapang nantinya akan ditanam di Komplek Pertamina Pendopo. “Kita juga telah memberikan bibit pohon kepada masyarakat dan pemilik ruko di seputar Simpang 5 untuk dirawat dan ditanam dengan media pot, karena tidak ada space --lahan kosong-- lagi untuk menanam langsung ditanah,” ungkapnya.



Untuk bibit pohon sendiri, lanjut Habibi, merupakan bantuan dari Kementrian Kehutanan RI. “Kita telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementrian Kehutanan untuk mendapatkan bantuan bibit pohon. Kedepan program ini akan kita lanjutkan ke seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Talang Ubi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Habibi mengungkapkan bahwa dirinya merasa prihatin akan banyaknya sampah di areal tersebut. Permasalahan sampah tersebut, ungkapnya, tidak akan pernah selesai jika masyarakat tidak tahu bagaimana dampak dari buang sampah sembarangan, untuk itu dirinya menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Tadi kita sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Simpang 5 untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan dapat menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. [az]