Pendopo, Berita PALI -- Untuk menekan jumlah tindak pidana curat,curas dan curanmor terutama aksi premanisme, Kepolisian Sektor Talang Ubi menggelar razia 3C di wilayah hukumnya, bertempat di jalan raya km 16 Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kamis (21/7).
Pelaksanaan razia ini melibatkan beberapa anggota Satlantas dan reskrim dengan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan isi kendaraan yang melintas.
Menurutnya razia cipta kondisi kali ini,selain bertujuan untuk mengantisipasi 3C,juga mengantisipasi peredaran narkoba dan segala kemungkinan kejahatan lainnya.
"Oleh karena itu,kita melibatkan jajaran yang ada mulai dari Lantas,dan Reskrim,"Jelasnya
Dari hasil kendaraan yang terjaring rahazia,kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat langsung diamankan di halaman Mapolsek talang ubi kabupaten PALI.
Namun selama pelasanaan rahazia anggotanya tidak dimenemukan para pengendara membawa senjata tajam(sajam)ataupun senpi dan obat obatan terlarang.
Dalam Rahazia tersebut anggotanya Hanya berhasil menjaring 3 unit sepeda motor diduga tanpa ada pelengkapan surat surat kendaraan.dan pengedara tidak memakai perlengkapan berkendara seperti helm.
Selain itu Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan yang terkena razia,agar dapat mengurus surat-suratnya maupun mengambil kendaraannya setelah semua perlengkapan dan mengurus segala sesuatunya sesuai aturan.(Hr)