Jumat, 31 Oktober 2014

, , , ,

DIDUGA TEAM TIPIKOR POLRES MUARA ENIM "GERADAK" KANTOR DINAS PU KABUPATEN PALI

PALI, BP.
Team Tipikor Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim, "diduga" secara diam-diam melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), Ir. Feri Holik, dan sempat tercium oleh awak media yang langsung menelusuri kebenarannya dengan mendatangi Kantor PU PALI depan TPU Beracung Pendopo. Hal ini mungkin sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi dilingkungan dinas PU PALI yang berjumlah puluhan milyar.
Mobil yang diduga milik anggota team Tipikor
Polres Muara Enim yang terparkir didepan kantor dinas PU PALI
Dari Pantauan Berita PALI pada Kamis sekitar pukul 10.00 wib (30/10), seluruh pegawai dikantor tersebut berhamburan keluar duduk didepan kantor, serta terlihat 3 Unit mobil berplat hitam, diantaranya Pajero Sport, Avanza, RUS, dan kendaraan plat BG 1590 DD, yang terparkir didepan halaman Pekerjaan Umum (PU), dan di bahu Jalan Merdeka.
Bahkan tersiar isu dari masyarakat, Dinas PU Kabupaten PALI, akan disatroni oleh pihak berwajib untuk memeriksa pejabat Dinas PU dan menggeledah kantor Dinas PU PALI yang berada di Jalan Merdeka tersebut.
Saat dikonfirmasi salah seorang pegawai di Dinas PU
, yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku sengaja duduk diluar kantor karena listrik padam, bahkan saat ditanyai apakah ada pemeriksaan di Dinas PU oleh pihak yang berwajib,
pegawai tersebut sontak kagek dan mengatakan tidak ada.

" Tidak ada pemeriksa atau penggeldahan di kantor (PU) ini, kami duduk diluar karena diruangan panas pasalnya listrik sejak pagi padam," kata pegawai Dinas PU yang mengenakan baju batik itu.
Sementara itu, menurut Pati kordinator Relawan " Salam Tiga Jari " wilayah Kabupaten PALI menerangkan pada media ini bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan (Sumsel), Kejati Sumsel, dan Kapolda Sumsel.
"Perihal surat tersebut yaitu laporan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta penggelapan dana Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI 2014" ungkap Pati (HR)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook