Rabu, 24 Desember 2014

, , , ,

Team Masyarakat Penggugat (TMP) Desa Babat datangi DLH kabupaten PALI

Nasir Pidin dan Sekretaris DLH PALI Nurbaiti.

Penukal,BP.
Tokoh masyarakat desa Babat kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang tergabung dalam Team Masyakat Penggugat (TMP) secara resmi Rabu (24/12) mengadukan pihak PT Pertamina Ubep Adera Pengabuan ke Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kabupaten PALI.

Terkait tercemarnya anak sungai Sebagut beberapa hari yang lalu dikampung VI desa Babat dan juga lahan milik warga seluas kurang lebih 100 meter persegi terinteminasi berat limbah minyak diduga milik Pertamina Adera.

Nasir Pidin mewakili sejumlah masyarakat Babat yang terkena dampak limbah minyak Adera melayangkan surat secara resmi ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten PALI menindak lanjuti persoalan yang tak kunjung selesai

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Ir.M. Saleh diwakili Nurbaiti selaku sekrataris menerima langsung surat pengaduan dari warga masyarakat babat lewat team masyarakat pengugat(TMP) di kantor Distamben PALI

Nurbaiti pewakilan DLH begitu dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat tersebut menyampaikan, "dalam waktu dekat ini kami akan meninjau kelapangan untuk mengecek kebenarannya, berhubung besok hari libur kemungkinan hari senin bisa dipastikan kami kedesa Babat" ungkapnya.

Nasir menambahkan tuntutan masyarakat tidak banyak hanya memintah kepada pihak Adera segera mengganti rugi lahan yang terkena limbah secara material maupun inmaterial juga pertamina Adera segera mereklamasikan lahan secara total dan memberikan ganti rugi sesuai undang undang, dan juga surat ini tidak hanya ditujukan ke DLH PALI tapi ke juga ke Gubernur Sumsel, Badan Lingkungan Hidup Sumsel, DPRD Sumsel, Distamben PALI, Camat Penukal, dan kades Babat " kata Nasir (HR)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Komentar via Facebook