![]() |
| Edi Suprianto, SH |
Penukal, BP
Terkait pencemaran limbah diduga milik PT Pertamina Adera Field Pengabuan Edy Suprianto adakan jumpa pers, Rabu(17/12) dan angkat bicara keresahan warga
Dalam hal ini Edy Suprianto(Eso)menyampaikan sedikitnya ada dua titik pencemaran limbah yang terjadi kampung II dan VI desa Babat kecamatan penukal kabupaten penukal abab lematang ilir PALI
Titik pertama percemaran yang terjadi oleh karna kelalaian Pt.Mesitech mengerjakan pipa milik pertamina pendopo
dan yang kedua sudah cukup lama ini terjadi akibat di duga dari kebocoran jemper milik pt pertamina yang sekarang dikelola oleh pt Adera pengabuan,
Yang pertama Saya akan menjelaskan bahwa jarak jemper(sambungan red) pipa dari sungai hanya 70 m saja. Tanah dilingkungan jemper tersebut sudah terinteminasi berat oleh minyak mentah, awal diketahui, pada saat salah satu warga membuat kolam ikan yang tak jau dibelakang halaman rumahnya hanya berjarak 3 meter dari anak sungai
Begitu galian kolam selesai dikerjakan yang keluar dari tanah bukan hanya air namun bercapur minyak diduga milik PT.Pertamina Adera Dan sempel yang lain kami perkirakan juga ada ,
ternyata hasil peking kami memang benar adanya, pencemaran sudah lebih kurang 1 hektar atau 100 m persegi tanah warga yang terkena pencemaran limba tersebut. Dan saat ini bisa dikatakan katogori rusak lingkungan tanah,tanaman,sungai serta sumur dicemari oleh limba minyak tersebut
Berkemungkinan kami hari ini rabu,17/12 secara resmi akan mengajukan tuntutan kepada pt adera selaku pelaksana pekerjaan ini, melalui pemerintah kabupaten pali. Dan kami sampaikan juga tembusan kepada DPRD provinsi dan dinas lingkungan hidup (DLH) sumsel.
perlu juga saya sampaikan bahwa teman teman dara lembaga swadaya masyarakat (LSM) sudah menghubngi saya untuk melakukan jumpa pers. kalau memang ini tidak bisa di delesaikan dengan baik , tiada makksud lain tujuannya agar tidak terulang kembali serta jangan sampai hal ini merugikan rakyat
dan di minta kepada pihak pertamina selaku penguasa migas ini dan reka rekan yang di tunjuk oleh peertamina saat melakukaan tugas supaya berhati hati agar tidak merugikan rakyat.
Saya tidak mengada ada dan saya akui bahwa Masyarakat perna Melaporkan hal tersebut kepada pt adera, dan Ditanggapi oleh pihak pt.Adera namun pelaksanaan di lapangan saya nilai lebih kabupase pt Adera seolah olah proaktif untuk menghilangkan limbah
namun paktanya Adera hanya menghilangkan barang bukti dengan cara menggali menggunakan alat berat dan mengangkut limbah tersebut menggunakan mobil dump truck. Sebanyak 55 dump kurang lebih 16m3 di bawa ke stasiun Adera setelah itu genangan minyak di angkut pakai pakum kurang lebih 22 tangki pakum truck di kali 8000 liter itu sudah di blok.
jadi pihak Adera kesannya bukan untuk menyelesaikan masalah tapi untuk menghilangKan bukti bukti di lapangan, dan perna juga berjanji akan memberikan kopensasi kepada masyarakat yang terkena dampak limbah tersebut ternyata sampai sekarang belum ada.
Beberapa hari yang lalu warga dapat surat tembusan copy pemberitahuan bahwa adera akan memberikan uang kepedulian sebesar 500.000 / kepala keluarga. Saya tidak tahu pemikiran pihak perusahaan ,apakah masyarakat dianggap anak sekolah TK hanya untuk jajan beli permen
Sebagai warga negara republik indonesia di atur oleh aturan Undang- Undang dasar 1945 maka saya minta penyelesaiannya dan juga Berdasarkan UU no 32 tahun 2009 dimana nasyarakat punya hak untuk menjamin agar lingkungannya tidak tercemar dan apabila itu terjadi kami berhak untuk menuntut .siapa yang melakukan pencemaran itu walaupun akibat dari kelalaian namun pakta sudah terjadi dan kami di rugikan.
Harapan kami pemerintah untuk proaktif menyelesaikan permasalahan ini supaya tidak berlarut larut papar" Edy Suprianto ketua golkar kab pali.(Hr)

