Tampilkan postingan dengan label Heri Amalindo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Heri Amalindo. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Desember 2014

, , ,

BUPATI PALI TANAM SERIBU POHON DI KECAMATAN ABAB.

ABAB,BP
Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo,MM dan Ibu Hj. Sri Kustina bersama-sama dengan darmawanita se-Abab atau Persatuan DWP Kabupaten Penukal Abab kemaren, Jum'at 05 Desember 2014 di Kecamatan Abab telah melaksanakan penanaman/membagikan 1000 pohon mangga, jambu dan termasuk durian tujuanya untuk menghijaukan Kabupaten PALI yang disebut Kabupaten Serepat Serasan dalam rangka hari Penanaman Pohon dan Bidang Penanaman Nasional 2014 dengan tema mengambil hitan lestari untuk mendatang kelak.
Dikatakan Bupati Heri Amalindo, sebelumnya memberikan sambutan terlebih dahulu kepada semua undangan bupati tidak menyangka bahwa masyarakat Abab yang semeriah ini menyambut kedatangan di bumi Abab ini, tujuan kedatangan kami kesini untuk membagikan bibit pohon terutama untuk PKK di delapan desa masing-masing desa diberi kesempatan mendapatkan 200 bibit pohon untuk penghijauan desa masing-masing selebihnya akan ditanam di kantor camat Abab dan diteruskan ke rumah-rumah khususnya rumah-rumah yang dipinggir jalan yang sudah ada lobangnya. Dengan diadakanya penanaman ini jenis buah-buahan selain dari untuk penghijauan di Kabupaten PALI dan buahnya nanti dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak dengan catatan cara pembagian satu orang satu pohon, saya berharap kepada panitia pembagian jangan ada yang melebihi standar cukup satu rumah satu pohon buah. Harapan saya selaku bupati kalaupun masih ada sebagian masyarakat yang menginginkan bibit buah tersebut atau yang belum kebagian yang sudah terlanjur membuat lobang pohon di depan rumahnya masing-masing dalam waktu yang singkat Pemkab PALI tidak mengecewakan akan kita isi kekurantan tersebut. '' tutur bupati.
Camat Abab Drs. Arpan MN membenarkan sebelum pembagian bibit kita terlebih dahulu memberitahu masyarakat Abab untuk datang ke kantor camat terutama kepada Ibu-ibu PKK dan perangkat desa untuk segera datang ke kecamatan namun apa yang dikata kejadiannya lain masyarakat yang terdengar setelah diberi tahu secara beramai-ramai mendatangi kantor camat untuk mengambil bibit buah yang dibantu oleh Pemkab PALI, panitia pada saat itu sedikit kewalahan bibit yang datang hanya 1000 sedangkan pengunjung lebih dari 3000'an semua berharap ingin mendapatkan bibit buah tersebut. ''' kata Camat. (jen/hjr).

Sabtu, 06 Desember 2014

, , , ,

Pemkab PALI sosialisasikan UU No. 37 Tahun 2014

Pendopo, BP
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adakan Sosialisasi Tata Naskah  Dinas dan pembahasan Undang-Undang  No 37 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan tata naskah dinas,peserta yang mengikuti kegiatan ini Sebanyak 200 orang  dari SKPD PALI, perwakilan dari Sekolah, dan kelurahan ,Selasa (02/12) yang diselenggarakan di gedung pesos Pertamina Field pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Hadir dalam acara ini Pejabat Bupati PALI Ir.  H.Heri Amalindo, MM, Sekda PALI M. Isnaini, S.Pd., M.Pd , Asisiten I PALI Drs. Amirudin Tjikmat, Asisten III Ruswani, SH, unsur Muspida PALI dan tamu Lainnya.
Bupati PALI dalam sambutannya mengatakan, “Mari bersama-sama kita bangun tata naskah dinas dengan baik untuk mewujudkan aparatur yang handal dalam penyelenggaraan administrasi yang cepat, tepat dan benar dilingkup Pemkab PALI dan bertanggung jawab dengan tugas, jangan meremehkan segala sesuatu maka diharapkan semua dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.  DOB PALI ini  selalu dievaluasi, kalau kita tidak tahu bertanya, dan harus  belajar." Harap Heri.
Sementara itu, Tajudin, SH, MM Narasumber dari Biro Hukum Propinisi Sumsel  mengatakan, dengan adanya sosialisasi tata naskah dinas ini diharapkan para peserta dapat memahami Undang-Undang No 37 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan tata naskah dinas ini, dan juga dapat mewujudkan aparatur yang handal dalam penyelenggaraan administrasi yang cepat , tepat , dan baik khususnya di lingkungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini.
Selanjutnya Tajudin, menyampaikan materi langsung kepada para peserta yang berkaitan dengan peraturan tersebut lebih dalam, setelah itu juga diadakan tanya jawab seputar Undang-Undang No. 37 Tahun 2014 tersebut.( wito )

Selasa, 25 November 2014

, , , , ,

Jalan Poros PALI di Kawasan Simpang Tais Perlu Perbaikan



PALI, BP

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu Kabupaten yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), baik minyak bumi maupun perkebunan. Oleh karena itu banyak perusahaan besar ada di Kabupaten ini, seperti PT. Pertamina Field Pendopo, PT. Suryabumi Agro Langgeng yang bergerak di bidang perkebunan sawit, PT. Musi Hutan Persada (MHP) yang bergerak di pabrik kertas, Medco Energi, Elnusa dan perusahaan besar lainnya baik itu sektor perminyakan maupun perkebunan dan pertambangan batubara tidak membuat Kabupaten yang berdiri sejak 11 Januari tahun 2013 silam ini memiliki infrastruktur yang memadai dan sesuai harapan masyakat banyak .

Hal itu terbukti, jalan menuju Ibukota Kabupaten PALI (Pendopo) terancam putus oleh genangan air di kala hujan akibat minimnya drainase di sepanjang jalan poros cor beton Belimbing - Pendopo di kawasan  Desa Simpang Tais terancam rusak berat dan di sepanjang jalan terdapat lubang besar kemudian kawat-kawat behel yang tamapak di permukaan jalan.

Padahal, tepat di pinggir jalan tersebut berdiri dengan kokonya merek perusahaan yang telah berdiri puluhan tahun.
“Wajar jika jalan ini tidak pernah bagus dan mulus, soalnya yang melintas di jalan tersebut tidak hanya mobil pribadi saja tetapi juga mobil perusahaan angkutan berat seperti angkutan RiG batubara dan angkutan perkebunan kelapa sawit,” ungkap salah satu warga Desa Simpang Tais.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Simpang Tais, Sururi.
“Sungguh disayangkan jika akses jalan lintas menuju Ibukota Kabupaten PALI ini rusak. Padahal, banyak kendaraan perusahaan besar yang melintas di jalan tersebut. Seharusnya mereka lebih pro-aktif, jangan hanya mengandalkan Pemerintah Kabupaten PALI saja.” tutur pria murah senyum ini

Menaggapi hal ini,  Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, MM berjanji akan melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan pemakai jalan, guna perbaikan di kemudian hari. Sedangkan Turjasari, Humas Pertamina Asset II Field Pendopo tidak mempermasalahkan jika Pemerintah Kabupaten PALI akan memperbaiki jalan tersebut.

“Dari Simpang Lima kelurahan Talang Ubi Timur sampai simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya selama ini diperbaiki oleh Pertamina Field Pendopo, sedangkan dari simpang Raja ke simpang Belimbing menjadi tanggung jawab PT. Surya Bumi Agro Langgeng dan PT. Musi Hutan Persada.” Pungkas Turja.

Kamis, 02 Oktober 2014

, , , , , , , , , , , , , ,

Berita PALI di Android

Selamat malam para pembaca dan pengunjung situs BeritaPALI.com. Kabar gembira bagi pembaca sekalian yang mempunyai smartphone Android, karena situs BeritaPALI tersedia dalam bentuk aplikasi untuk smartphone Android.

Aplikasi ini dirancang agar mempermudah masyarakat Kabupaten PALI untuk mengetahui berita ter-update seputarKabupaten PALI.
Download dan Install aplikasinya sekarang juga.